Penerapan unsur kebaruan dalam pemberian hak desain industri kotak makanan menurut Undang-undang Nomor 31 tahun 2000 tentang desain industri (contoh kasus: putusan nomor 52/Desain Industri/2007/PN.Niaga Jakarta Pusat)

Mutiari, Fransisca (2010) Penerapan unsur kebaruan dalam pemberian hak desain industri kotak makanan menurut Undang-undang Nomor 31 tahun 2000 tentang desain industri (contoh kasus: putusan nomor 52/Desain Industri/2007/PN.Niaga Jakarta Pusat). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img]
Preview
Text
9a.pdf - Published Version

Download (89kB) | Preview
[img]
Preview
Text
9b.pdf - Published Version

Download (106kB) | Preview

Abstract

A. Nama: Fransisca Mutiari (NIM: 205060072) B. Halaman: vii + 85 + lampiran, 2010 C. Judul Skripsi: PENERAPAN UNSUR KEBARUAN DALAM PEMBERIAN HAK DESAIN INDUSTRI KOTAK MAKANAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI (CONTOH KASUS: PUTUSAN NOMOR 52/ DESAIN INDUSTRI/ 2007/ PN. NIAGA. JKT.PST) D. Kata Kunci: Kebaruan dalam Desain Industri. E. Isi: Desain industri adalah salah satu cabang dari HKI yang melindungi penampakan luar suatu produk. Di dalam pengaturan HKI secara khusus terdapat standar antara lain desain industri yang baru disebut dengan kebaruan. Di dalam praktek masih terdapat pelanggaran-pelanggaran desain industri. Sebagai contoh adalah kasus sengketa desain industri antara PT X dengan PT Sumber Fortuna Paperindo yang terjadi adalah PT X sebagai pemilik desain industri ?Kotak Makanan Model Flip n Flap? yang telah didaftarkan di Ditjen HKI kemudian PT Sumber Fortuna Paperindo membuat desain industri ?Box Makanan?. PT Sumber Fortuna Paperindo pun telah mengakui bahwa desain industrinya sama namun berdalih unsur ketidaksengajaan. Tetapi dengan sengaja mendaftarkan desainnya ke Ditjen HKI untuk mendapatkan perlindungan hukum. Permasalahan yang diangkat oleh penulis yaitu Bagaimana penerapan unsur kebaruan menurut UU No.31 Tahun 2000 tentang Desain Industri terhadap desain industri ?Kotak Makanan Model Flip n Flap? milik PT X dengan desain industri ?Box Makanan? milik PT Sumber Fortuna Paperindo? Apakah Putusan Hakim Pengadilan Niaga tentang desain industri ?Box Makanan? telah sesuai dengan UU No.31 Tahun 2000 tentang Desain Industri? Penulis meneliti masalah tersebut dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder yang disertai dengan wawancara, menggunakan pendekatan kualitatif dan bersifat deskriptif. Penulis mewawancarai pihak-pihak terkait dengan permasalahan ini. Dari hasil penelitian lapangan dan keterangan dari narasumber, bahwa penerapan unsur kebaruan desain industri belum sesuai dan dilakukan secara maksimal, kebaruan desain industri diatur dengan jelas namun kurang merinci hanya dalam Pasal 2 dan Pasal 4 UU Desain Industri sehingga terdapat pengulangan dan atau penjiplakan. Putusan Hakim Pengadilan Niaga telah sesuai dengan Undang-undang Desain Industri dengan menyatakan pembatalan terhadap desain ?Box Makanan?. Penerapan tidak dilakukan dengan maksimal, sehingga putusan Pengadilan membatalkan desain ?Box Makanan? dan terdapatnya kelemahan dengan tidak adanya pemeriksaan substantif. Sarannya diharapkan adanya media informasi khususnya bidang desain industri. Sebaiknya pemeriksaan substantif juga dilakukan pada desain industri yang baru tanpa harus menunggu ada pihak yang mengajukan keberatan dan Undang-Undang Desain Industri dibuat secara merinci standar kebaruan itu seperti apa. F. Acuan: 26 (1976-2008) G. Pembimbing Ibu Simona Bustani H. Penulis Fransisca Mutiari

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 22 May 2017 02:30
Last Modified: 22 May 2017 02:30
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/1002

Actions (login required)

View Item View Item