Pengakuan amerika serikat terhadap kemerdekaan Kosovo ditinjau dari hukum internasional

Chandradinata, Ranies (2010) Pengakuan amerika serikat terhadap kemerdekaan Kosovo ditinjau dari hukum internasional. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img]
Preview
Text
1.pdf - Published Version

Download (94kB) | Preview

Abstract

(A) Nama : Ranies Chandradinata (NIM: 205050013). (B) Judul Skripsi : Pengakuan Amerika Serikat Terhadap Kemerdekaan Kosovo Ditinjau Dari Hukum Internasional. (C) Halaman : xi + 99 + 65 + 2010. (D) Kata Kunci : Pengakuan, Kemerdekaan, Hukum Internasional. (E) Isi : Runtuhnya Uni Soviet pada Perang Dunia II, diikuti Yugoslavia yang pecah menjadi Serbia dan Montenegro. Selama periode perpecahan tersebut, terjadi banyak peperangan, salah satunya Perang Kosovo. Kosovo merupakan provinsi otonomi Serbia dan berada di bawah pengawasan PBB berdasarkan Resolusi 1244. Namun, Kosovo berupaya untuk melepaskan diri dari Serbia karena adanya kejahatan genosida oleh Slobodan Milosevic. Pada tanggal 17 Februari 2008, Kosovo mendeklarasikan kemerdekaannya secara sepihak. Keesokan harinya, Amerika Serikat memberikan pengakuannya, diikuti oleh negara-negara lain. Serbia tidak dapat menerima karena Amerika Serikat turut campur dalam urusan dalam negeri Serbia. Apakah Kosovo telah memenuhi persyaratan sebagai negara menurut Pasal 1 Konvensi Montevideo 1933? Apakah deklarasi kemerdekaan Kosovo sah? Apakah konflik antara Serbia-Kosovo adalah konflik non-internasional? Apakah pengakuan yang diberikan Amerika Serikat dapat dikatakan sebagai bentuk intervensi? Penulis meneliti masalah-masalah tersebut menggunakan metode penelitian hukum normati didukung dengan studi lapangan berupa wawancara dengan pihak-pihak terkait. Data penelitian memperlihatkan bahwa Kosovo merupakan provinsi Serbia sehingga Kosovo tidak memenuhi unsur-unsur negara sesuai Pasal 1 Konvensi Montevideo 1933 dan deklarasi kemerdekaan Kosovo tidak sah. Demikian pula, konflik Serbia-Kosovo merupakan konflik bersenjata non-internasional karena Kosovo berada di bawah yurisdiksi territorial Serbia. Pengakuan yang diberikan Amerika Serikat merupakan intervensi dan melanggar Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB dan Resolusi 36/103. (F) Acuan : 22 (1866- 2009). (G) Pembimbing : Drs. Teddy Nurcahyawan, S.H., M.A. (H) Penulis : Ranies Chandradianata

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 22 May 2017 02:42
Last Modified: 22 May 2017 02:42
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/1004

Actions (login required)

View Item View Item