Fidusia Sebagai Lembaga Jaminan Kebendaan Di Indonesia (Suatu Analisis Yuridis Terhadap Beberapa Pasal Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia) / oleh Arbi Mulya

ARBI, MULYA (2011) Fidusia Sebagai Lembaga Jaminan Kebendaan Di Indonesia (Suatu Analisis Yuridis Terhadap Beberapa Pasal Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia) / oleh Arbi Mulya. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

[img]
Preview
Text
Fidusia Sebagai Lembaga Jaminan Kebendaan Di Indonesia.pdf

Download (49kB) | Preview

Abstract

abstrak A.Nama (NIM) :ARBI MULYA (205050062) B.Judul Skripsi :Fidusia Sebagai Lembaga Jaminan Kebendaan Di Indonesia (Suatu Analisis Yuridis Terhadap Beberapa Pasal Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia) C.Halaman :xv + 78 + 13 + 2011 D.Kata Kunci :Pemberian nafkah terhadap anak yang diragukan status kelahirannya E.Isi : Jaminan Fidusia merupakan suatu jaminan kebendaan yang sudah ada sejak lama di Indonesia, jaminan fidusia mempunyai konsep yang dapat dikatakan tidak begitu sesuai dengan praktik pada masa sekarang ini. Pembangunan ekonomi sebagai bagian dari pembangunan nasional merupakan salah satu upaya untuk mencapai masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Seiring dengan meningkatnya kegiatan pembangunan, meningkat pula kebutuhan terhadap pendanaan, yang umumnya diperoleh melalui kegiatan pinjam meminjam. Guna menunjang aktivitas tersebut, dibutuhkan lembaga jaminan yang dapat mengakomodir kepentingan masyarakat, seperti halnya Jaminan Fidusia. Jaminan fidusia telah lama dikenal sebagai salah satu lembaga jaminan yang sering digunakan disamping hak tanggungan, hipotek dan gadai. Berbeda dengan hak jaminan lain yang telah memiliki dasar hukum tersendiri, awalnya jaminan fidusia hanya berdasarkan pada yurisprudensi, dan hanya tertuju pada obkej jaminan berupa benda bergerak. Yang menjadi persoalan berkaitan dengan jaminan fidusia adalah dasar hukum dan juga kepastian hukum bagi para pihak dalam menggunakan lembaga tersebut, antara lain mengenai proses lahir dan hausnya jaminan fidusia, juga menyangkut objek jaminan fidusia itu sendiri, dalam hal ini apakah kepentingan masyarakat telah diakomodasi dalam Undang-Undang Jaminan Fidusia. Untuk menelusuri hal tersebut di atas, skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normative dan perbandingan terhadap pendapat dari beberapa pakar hukum. Berdasarkan penelitian tersebut, dapat dapat disimpulkan bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia, lembaga ini telah memiliki dasar hukum tertulis. Dalam undang-undang tersebut terdapat penegasan adanya sifat kebendaan yakni adanya asas droit de suite yang berarti bahwa jaminan fidusia tetap mengikuti benda yang mengikuti objek fidusia dalam tangan siapapun benda tersebut berada, juga asas droit de preference, yang berarti kreditur penerima fidusia berkedudukan sebagai kreditur yang diutamakan dari kreditur-kreditur lainnya. Undang-Undang Jaminan Fidusia telah memberikan suatu kepastian hukum bagi masyarakat dan dalam pasal-pasalnya telah mengatur secara sistematis masalah proses lahir hingga hapusnya jaminan fidusia disamping itu, telah memberikan batasan tentang objek jaminan fidusia itu sendiri, yang lebih luas daripada yang selama ini dikenal lewat yurisprudensi, yakni tidak hanya terbatas pada benda bergerak saja, melainkan mencakup benda tetap. F.Daftar Acuan :28 (1980-2006) G.Pembimbing :Dr. Gunawan Djajaputra, S.H., S.S., M.H H.Penulis :Arbi Mulya DAFTAR ISI Halaman KATA PENGANTAR i DAFTAR ISI vi ABSTRAK viii DAFTAR SINGKATAN x DAFTAR LAMPIRAN xi BAB I PENDAHULUAN 1 A.Latar Belakang 1 B.Permasalahan 8 C.Tujuan dan Kegunaan Penelitian 8 D.Kerangka Konseptual 9 E.Metode Penelitian 12 F.Sistematika Penulisan 15 BAB II KERANGKA TEORITIS 17 A.Sejarah Fidusia 17 B.Perjanjian Fidusia 20 1.Objek Jaminan Fidusia 23 2.Subjek Jaminan Fidusia 28 3.Pendaftaran Fidusia 29 4.Pembebanan Jaminan Fidusia 36 5.Pengalihan Jaminan Fidusia 40 6.Hapusnya Jaminan Fidusia 44 7.Eksekusi Jaminan Fidusia 45 C.Kebutuhan Lembaga Fidusia Dalam Masyarakat 48 D.Hak-hak Kreditur 50 1.Hak-hak Kreditur dalam hal debitur wanprestasi 50 2.Penyerahan hak milik 51 BAB III DATA HASIL PENELITIAN 53 A.Pasal Fidusia Dihadapkan Dengan Kenyataan Yang Ada 53 B.Pasal-Pasal yang Bertentangan 55 C.Pengalihan Kepemilikan Benda 58 D.Cidera Janji Debitur 59 BAB IV ANALISIS 63 BAB V PENUTUP 77 A.Kesimpulan 77 B.Saran 77 DAFTAR PUSTAKA xii DAFTAR RIWAYAT HIDUP xv DAFTAR LAMPIRAN

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 30 May 2017 06:45
Last Modified: 30 May 2017 06:45
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/1122

Actions (login required)

View Item View Item