Analisis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 331/Pdt.G/2007/Pn.Jkt.Pst Tentang Perbuatan Melawan Hukum Pada Perkara PHK PT.Exxonmobil/ oleh Leander Soputro

LEANDER, SOPUTRO (2011) Analisis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 331/Pdt.G/2007/Pn.Jkt.Pst Tentang Perbuatan Melawan Hukum Pada Perkara PHK PT.Exxonmobil/ oleh Leander Soputro. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

[img]
Preview
Text
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.pdf

Download (46kB) | Preview

Abstract

abstrak A.Nama (NIM) :LEANDER SOPUTRO (NIM: 205050003) Judul Skripsi :Analisis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 331/Pdt.G/2007/Pn.Jkt.Pst Tentang Perbuatan Melawan Hukum Pada Perkara Phk Pt.Exxonmobil B.Halaman :vii + 77 + +2011 C.Kata Kunci :Perbuatan melawan hukum, Hukum perdata D.Isi : Perjanjian merupakan salah satu bentuk hubungan hukum yang seringkali dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Perjanjian adalah sumber terpenting yang melahirkan perikatan, selain undang-undang. Perjanjian dapat pula dinamakan persetujuan, karena dua pihak atau lebih setuju untuk melakukan sesuatu. Kasus ini bermula dari adanya Mutual Agreement Separation Program yaitu suatu program Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan atas dasar kesepakatan bersama dan secara suka rela. Apakah putusan pengadilan negeri Jakarta pusat nomor: 331/Pdt.G/2007/PB.JKT.PST sudah tepat? Metode yang digunakan untuk penelitian ini adalah metode normatif dan diperkuat dengan data wawancara. PT. Exxon Mobil Oil Indonesia dan PT. Pertamina mengeluarkan surat edaran yang keduanya ditandatangani oleh para pekerja. Data hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Exxon Mobil Oil Indonesia telah melakukan tanggung jawabnya dengan membayar seluruh pesangon dan dana pensiun yang di sepakati tetapi pihak pekerja merasa kurang setelah PHK berjalan selama 11 tahun, pengadilan memutuskan bahwa PT. Exxon Mobil Oil Indonesia melakukan perbuatan melawan hukum. Kesimpulan bahwa keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak tepat, seharusnya gugatan tersebut gugur karena unsur perbuatan melawan hukum tidak terpenuhi. Hendaknya para perusahaan dan para pekerja agar lebih teliti dalam membuat perjanjian kerja dan sebaiknya membuat perjanjian kerja secara tertulis untuk menghindari perselisihan. Apabila pihak perusahaan berencana mengadakan program untuk pekerja-pekerjanya akan lebih baik bila pihak perusahaan mensosialisasikan dengan jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman diantara kedua belah pihak. E.Daftar Acuan :25 (19892009) F.Pembimbing :Mia Hadiati, S.H, M.H G.Penulis :Leander Soputro

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 08 Jun 2017 01:39
Last Modified: 08 Jun 2017 01:39
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/1191

Actions (login required)

View Item View Item