Akibat hukum pembatalan perkawinan karena Wali Nikah yang tidak berhak terhadap kedudukan anak dan harta bersama ditinjau menurut Hukum Islam : contoh kasus Putusan Nomor 928/Pdt.G/2015/PA.Kbm / Yulianti Maulidya

Maulidya, Yulianti (2018) Akibat hukum pembatalan perkawinan karena Wali Nikah yang tidak berhak terhadap kedudukan anak dan harta bersama ditinjau menurut Hukum Islam : contoh kasus Putusan Nomor 928/Pdt.G/2015/PA.Kbm / Yulianti Maulidya. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

Manusia merupakan makhluk sosial, makhluk yang tidak dapat memisahkan diri dari pengaruh manusia lainnya. Manusia juga dikatakan makhluk sosial karena pada diri manusia terdapat dorongan untuk berinteraksi dengan orang lain. Salah satu dari terwujudnya interaksi tersebut adalah dengan cara melakukan perkawinan. Perkawinan ialah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Di dalam pelaksanaannya, perkawinan harus dilakukan menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Islam mengatur bahwa perkawinan yang sah ialah perkawinan yang memenuhi rukun perkawinan. Salah satu rukun perkawinan yang harus dipenuhi ialah adanya wali nikah. Apabila perkawinan tersebut tidak dilaksanakan dengan wali nikah atau dilaksanakan dengan wali nikah yang tidak berhak, maka perkawinan tersebut dapat dibatalkan. Di dalam Pasal 71 huruf (e) KHI dikatakan bahwa perkawinan dapat dibatalkan apabila perkawinan dilaksanakan tanpa wali nikah atau menggunakan wali nikah yang tidak berhak. Seperti yang terjadi dalam kasus dengan Putusan Nomor 928/Pdt.G/2015/PA.Kbm, di mana Pemohon mengajukan pembatalan perkawinan karena pada saat dilangsungkannya perkawinan tidak menggunakan wali nikah yang berhak, melainkan menggunakan wali hakim, padahal wali nikah yang berhak masih hidup. Oleh karena perkawinan tersebut telah berlangsung dan menghasilkan keturunan (anak) dan harta bersama, maka adapun pokok permasalahan yang ada ialah bagaimanakah akibat hukum pembatalan perkawinan karena wali nikah yang tidak berhak terhadap kedudukan anak dan harta bersama ditinjau menurut hukum Islam? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan menggunakan data sekunder didukung dengan studi dokumen dan wawancara dengan beberapa narasumber. Berdasarkan hasil penelitian ini bahwa menurut fikih, kedudukan anak setelah pembatalan perkawinan tetap dianggap anak sah dan dinasabkan kepada ayahnya. Pembatalan perkawinan tidak lantas memutuskan hubungan hukum maupun agama antara anak dengan orang tuanya. Sementara dalam pembagian harta bersama dapat digunakan metode Sulh (perdamaian), ?Urf (hukum adat), dan Qadha (peradilan)

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 03 Dec 2019 01:23
Last Modified: 03 Dec 2019 01:23
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/12321

Actions (login required)

View Item View Item