Pelaksanaan Operasi Yustisi Kependudukan Berdasarkan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Studi Kasus: Pelaksanaan Operasi Yustisi Di Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat, Juli 2010)

Hendrayanto, Arief Praditya (2011) Pelaksanaan Operasi Yustisi Kependudukan Berdasarkan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Studi Kasus: Pelaksanaan Operasi Yustisi Di Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat, Juli 2010). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img]
Preview
Text
Pelaksanaan Operasi Yustisi Kependudukan.pdf - Published Version

Download (46kB) | Preview

Abstract

abstrak (A) Nama: Arief Praditya Hendrayanto (NIM: 205040154) (B)Judul Skripsi: Pelaksanaan Operasi Yustisi Kependudukan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Studi Kasus: Pelaksanaan Operasi Yustisi Di Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat, Juli 2010) (C)Halaman: vi + 86 + lampiran, 2011 (D) Kata Kunci: Operasi Yustisi Kependudukan dan Hukum Administrasi Kependudukan (E) Isi: Dalam prakteknya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menegakan hukum administrasi kependudukan, justru melaksanakan Operasi Yustisi Kependudukan sebagai sarana pengendalian jumlah penduduk daerah. Seperti yang terjadi pada Bulan Juli Tahun 2010, Pemkot Administrasi Jakarta Barat telah melakukan Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) berlandaskan pada Peraturan Daerah (Perda)DKI Jakarta No. 4 Tahun 2004. Permasalahannya adalah Bagaimanakah aspek yuridis dan pemberian sanksi dari pelaksanaan OYK di Cengkareng dan Kalideres berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 ? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif dengan berdasar pada data-data sekunder. Dari hasil analisis diketahui bahwa secara yuridis, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tidak dapat membenarkan tindakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengesahkan dilakukannya OYK karena dari ketentuan-ketentuan dalam UU Nomor 23 Tahun 2006 tidak disebutkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berwenang untuk melakukan suatu pengawasan dan pengendalian kependudukan sebagaimana terdapat dalam Pasal 50 ayat (1) Perda DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2004, melainkan sebatas koordinasi pengawasan berupa rapat koordinasi, konsultasi, pencegahan dan tindakan koreksi. Kemudian mengenai pemberian sanksi denda bagi penduduk yang tidak memiliki dokumen kependudukan dalam menurut dalam Bab XI UU No. 23 Tahun 2006 merupakan sanksi administratif yang dapat diberikan dan tidak bertentangan dengan UU No. 23 Tahun 2006 (F)Acuan: 35 (1964-2008)(G)Pembimbing: Muhammad Abudan, SH., MH. (H)Penulis: Arief Praditya Hendrayanto

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 14 Jun 2017 01:23
Last Modified: 14 Jun 2017 01:42
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/1240

Actions (login required)

View Item View Item