Pelaksanaan Ketentuan Pengecualian Larangan Belok Kiri Langsung Dalam Pasal 112 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Di Wilayah Jakarta Barat

Sasmita, Dimas Hanan (2011) Pelaksanaan Ketentuan Pengecualian Larangan Belok Kiri Langsung Dalam Pasal 112 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Di Wilayah Jakarta Barat. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img]
Preview
Text
Pelaksanaan Ketentuan Pengecualian Larangan Belok Kiri.pdf - Published Version

Download (48kB) | Preview

Abstract

abstrak (A) Nama (NIM): DIMAS HANAN SASMITA (205040135) (B)Judul Skripsi: Pelaksanaan Ketentuan Pengecualian Larangan Belok Kiri Langsung Dalam Pasal 112 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Di Wilayah Jakarta Barat (C) Halaman: vii+ 87+ Lampiran (D) Kata Kunci: Pelaksanaan Hukum, Larangan Belok Kiri Langsung (E) isi Abstrak: Indonesia merupakan negara hukum, sehingga segala perbuatan/tindakan di negeri ini senantiasa mesti berdasarkan hukum. Begitu juga berkaitan tentang kehidupan berlalulintas harus berdasarkan atas hukum yang berlaku di negara ini. Sebagai negara hukum Indonesia telah mengeluarkan peraturan hukum yang mengatur hukum lalu lintas, yang di dalamnya terdapat ketentuan mengenai larangan belok kiri, yaitu UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pembinaan dan sosialisasi yang baik mengenai larangan belok kiri diharapkan dapat mengurangi kecelakaan dan mengubah perilaku warga Jakarta dalam berlalu lintas. DKI Jakarta sebagai ibukota dari negara Indonesia memiliki cita-cita untuk membangun Jakarta yang nyaman dan sejahtera bagi masyarakat. Dalam mewujudkannya perlu diciptakan suatu keadaan agar kehidupan di Jakarta dapat tertib, teratur, damai, indah, bersih, sehat, dan aman. Dalam mewujudkan hal di atas, terdapat suatu masalah yang dihadapi Jakarta yaitu mengenai permasalahan perubahan paradigma masyarakat mengenai aturan larangan belok kiri, yang merupakan suatu masalah utama yang harus mendapat perhatian khusus untuk segera diselesaikan. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan skripsi ini adalah, apakah pelaksanaan Pasal 112 ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2009, yang diterapkan oleh pembentuk Undang-Undang telah berlaku secara efektif di wilayah Jakarta barat? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dan dilengkapi dengan wawancara. Berdasarkan data dan analisis terhadap permasalahan maka Penegakan terhadap Pasal 112 ayat (3) tidak berjalan sebagaimana mestinya, karena dalam praktek di lapangan tidak terdapat Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas yang menunjukkan bahwa pengemudi kendaraan boleh langsung belok kiri. (F) Acuan : 29 (1975-2010) (G) Pembimbing : Dr. Dwi Andayani, BS, SH., MH (H)Penulis : Dimas Hanan Sasmita DAFTAR ISI KATA PENGANTAR i DAFTAR ISI iv ABSTRAK vi DAFTAR SINGKATAN vii BAB I :PENDAHULUAN A.Latar Belakang 1 B.Permasalahan 6 C.Tujuan dan Kegunaan 6 D.Kerangka Konseptual 7 E.Metode Penelitian 8 F.Sistematika Penulisan 11 BAB II :KERANGKA TEORITIS A.Teori Perundang-Undangan 13 B.Teori Efektifitas Hukum 33 C.Teori Penegakan Hukum 39 BAB III : DATA HASIL PENELITIAN A.Hukum Lalu Lintas Indonesia 45 B.Ketentuan Dalam Berlalu Lintas Bagi Pengguna Jalan 58 C.Ketentuan Larangan Belok Kiri Berdasarkan UU No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 61 D.Profil Kotamadya Jakarta Barat 64 E.Gambaran Umum Persimpangan Jalan di Wilayah Jakarta Barat 68 BAB IV :PELAKSANAAN PENGECUALIAN LARANGAN BELOK KIRI LANGSUNG DI WILAYAH JAKARTA BARAT 75 BAB V :PENUTUP A.Kesimpulan 86 B.Saran 87 DAFTAR PUSTAKA DAFTAR RIWAYAT HIDUP

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 14 Jun 2017 01:27
Last Modified: 14 Jun 2017 01:41
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/1241

Actions (login required)

View Item View Item