URGENSI PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN HUTAN MANGROVE BERLANDASKAN KEARIFAN LOKAL

Redi, Ahmad (2019) URGENSI PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN HUTAN MANGROVE BERLANDASKAN KEARIFAN LOKAL. Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni, 3 (1). pp. 32-42. ISSN 2579-6348

[img] Text (URGENSI PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN HUTAN MANGROVE BERLANDASKAN KEARIFAN LOKAL)
3517-13418-1-PB - Published Version

Download (239kB)

Abstract

Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah yang tersebar di 17.504 pulau salah satunya adalah hutan mangrove. Hutan mangrove sebaga bagian dari ekosistem memiliki banyak manfaat, diantaranya adalah sebagai penyerap karbon terbesar untuk melawan pemanasan global dan pemecah ombak sehingga meminimalisir abrasi. Salah satu wilayah Indonesia yang memiliki banyak hutan mangrove adalah Provinsi Bali. Namun, perlindungan dan pengelolaan hutan mangrove di Provisi Bali belum terlaksana dengan baik. Seperti adanya penyerobotan lahan kawasan hutan mangrove, pemanfaatan lahan untuk keperluan yang tidak sesuai peruntukkannya, perambahan, pencemaran, dan lain sebagainya. Meskipun terdapat regulasi yang membahas mengenai pengelolaan dari hutan mangrove, namun belum ada suatu payung hukum yang khusus membahas pemulihan ekosistem hutan mangrove yang mulai rusak. Sehingga diperlukan adanya suatu payung hukum dengan memperhatikan kearifan lokal masyarakat Provinsi Bali guna melindungi ekosistem hutan mangrove yang tetap sejalan dengan prinsip Tri Hita Karana. Tujuan penelitian ini adalah untuk memaparkan bagaimana urgensi pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang perlindungan dan pengelolaan hutan mangrove dengan menyesuaikan dengan kearifan lokal masyarakat Bali. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris dengan studi literatur dan teknik wawancara In-Depth Interview. Hasil dari penelitian ini adalah telah terdapat berbagai regulasi nasional untuk melindungi dan mengelola hutan mangrove namun belum terdapat peraturan ditingkat daerah Provinsi Bali yang mengatur secara khusus padahal pada Tahun 2015 sebanyak 172 Ha Hutan Mangrove pada Kabupaten Badung telah rusak, kemudian pada Kabupaten Buleleng sebanyak 128,5 Ha Hutan Mangrove telah rusak yang dalam hal ini lebih banyak daripada jumlah hutan mangrove yang tidak rusak yakni 114,5 Ha, lalu pada Kota Denpasar hutan mangrove yang telah rusak adalah sebanyak 81,4 Ha, kemudian 63,5 Ha hutan mangrove di Jembrana juga telah rusak, dan Di Kabupaten Klungkung sebanyak 9,5 Ha telah rusak. Urgensi pembentukan peraturan daerah ini dapat dinilai sebagai realisasi Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kesimpulan penelitian ini adalah diperlukan untuk adanya suatu peraturan daerah yang mengatur mengenai pengelolaan dan pengawasan hutan mangrove di Bali dengan melibatkan masyarakat hukum adat, memuat ketentuan pidana, dilandaskan pada kearifan lokal Bali seperti Tri Hita Karana yang berarti tiga penyebab keharmonisan, terdiri dari parahyangan, pawongan dan palemahan.

Item Type: Article
Subjects: Penelitian > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: fh perpus
Date Deposited: 20 Dec 2019 01:46
Last Modified: 20 Dec 2019 01:46
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/12414

Actions (login required)

View Item View Item