Clarista, Livia (2019) Akibat hukum upaya pembatalan Akta Jual Beli (AJB) atas tanah oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 888/K/Pdt/2016. Skripsi thesis, Univesitas Tarumanagara.
Text
COVER.pdf Download (127kB) |
|
Text
TANDA PENGESAHAN SKRIPSI.pdf Download (300kB) |
|
Text
TANDA PERSETUJUAN SKRIPSI SIAP DIUJI.pdf Download (227kB) |
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (51kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (64kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (99kB) |
Abstract
Jual-beli adalah bentuk perikatan dimana salah satu pihak menyerahkan suatu barang dan pihak lain membayar harga yang dijanjikan. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana akibat hukum upaya pembatalan akta jual beli (AJB) atas tanah oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 888/K/Pdt/2016? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif yang menggunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian yang diperoleh adalah dalam kasus ini, adanya ketidaksesuaian prosedur dalam pembuatan akta jual beli tanah yang dilakukan oleh PPAT. Hal tersebut menimbulkan adanya kecacatan hukum dalam akta tersebut yang kemudian didukung oleh pernyataan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 381/Pdt.G/2014/PN/Bdg. dan Pengadilan Tinggi Bandung dengan Putusan Nomor 451/PDT/2015/PT BDG., dimana keduanya mengabulkan permohonan gugatan Penggugat, yaitu PPAT sendiri, yang menyatakan Akta Jual Beli Nomor 250/2012 tanggal 19 Juni 2012 dan Akta Jual Beli Nomor 251/2012 tanggal 19 Juni 2012 adalah cacat hukum. Namun, Majelis Hakim Mahkamah Agung menganggap bahwa PPAT tidak memilik legal standing dalam mengajukan gugatan karena dianggap tidak memiliki kepentingan hukum dan kepentingan ekonomis dalam akta jual beli tersebut. Sehingga Majelis Hakim Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 888/PDT/2016 membatalkan putusan pengadilan sebelumnya. Hal tersebut mengakibatkan akta tersebut kembali kepada keadaan semula yang berupa akta otentik. Akta tersebut dapat kemudian dibatalkan oleh para pihak yang ada di dalamnya dan pembatalan tersebut harus disepakati oleh kedua belah pihak. Sedangkan akibat hukum terhadap PPAT tersebut yang menerbitkan akta jual beli adalah penerimaan sanksi berupa pemberhentian secara sementara maupun secara tetap.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Dr. Endang Pandamdari S.H., CN., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Pembatalan, Akta Jual Beli, PPAT |
Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Puskom untar untar |
Date Deposited: | 06 Nov 2020 10:44 |
Last Modified: | 10 Jun 2021 02:35 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/13165 |
Actions (login required)
View Item |