Analisis putusan pembatalan perjanjian perdamaian Homologasi pada kasus kepailitan PT Njonja Meneer : studi kasus: Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor 11/Pdt.Sus-Pailit/2017/Pn Niaga Smg. Jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1397 K/Pdt.SusPailit/2017

Jacinda, Indah (2019) Analisis putusan pembatalan perjanjian perdamaian Homologasi pada kasus kepailitan PT Njonja Meneer : studi kasus: Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor 11/Pdt.Sus-Pailit/2017/Pn Niaga Smg. Jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1397 K/Pdt.SusPailit/2017. Skripsi thesis, Univesitas Tarumanagara.

[img] Text
1. cover.pdf

Download (57kB)
[img] Text
3. tanda persetujuan.pdf

Download (16kB)
[img] Text
2. lembar pengesahan.pdf

Download (27kB)
[img] Text
4. daftar isi.pdf

Download (129kB)
[img] Text
5. abstrak.pdf

Download (129kB)
[img] Text
12. daftar pustaka + daftar lampiran.pdf

Download (470kB)

Abstract

Suatu bentuk perdamaian dalam PKPU adalah mengajukan rencana perdamaian kepada kreditur, dan rencana perdamaian tersebut harus memperoleh pengesahan (homologasi). Menurut Pasal 170 UUK PKPU, Kreditur dapat menuntut pembatalan perdamaian yang telah disahkan apabila debitur lalai memenuhi isi perdamaian tersebut. Lebih lanjut dalam Pasal 291 Ayat 2 UUK PKPU menyebutkan apabila perjanjian perdamaian tersebut dibatalkan maka debitur harus dinyatakan pailit. Dalam kasus ini pada tahun 2017, PT Njonja Meneer dibatalkan perjanjian perdamaian homologasinya oleh Pengadilan Negeri Semarang karena dianggap lalai dalam pemenuhan kewajibannya, yang padahal perjanjian itu baru akan berakhir pada tahun 2020, dan pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung pun, PT Njonja Meneer tetap tidak mendapatkan pembelaan. Sehingga permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah apakah PT Njonja Meneer dapat disebut lalai melakukan wanprestasi dalam pemenuhan kewajibannya dan bagaimanakah perlindungan hukum terhadap debitur yang beritikad baik dalam pemenuhan kewajibannya tersebut. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif yang didukung dengan data wawancara. Data hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Njonja Meneer tidak bisa dikatakan lalai maupun wanprestasi dalam memenuhi kewajibannnya dan bentuk perlindungan hukum terhadap debitur yang beritikad baik tersebut adalah sebuah upaya hukum yaitu Kasasi dan Peninjauan Kembali. Undang-Undang Kepailitan dan PKPU harus diperbaharui, karena jika melihat pada proses perdamaiannya, peraturan tersebut seakan-akan lebih menguntungkan pihak kreditur. Hal ini jelas tidak sesuai dengan tujuan diadakannya PKPU yaitu untuk mencegah pailitnya debitur.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. S. Atalim, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Perjanjian Perdamaian; Homologasi; PT Njonja Meneer
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 08 Nov 2020 19:44
Last Modified: 21 May 2021 06:55
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/13178

Actions (login required)

View Item View Item