Analisis eksistensi Tanah Ayahan Desa Adat di Bali ditinjau dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria : studi kasus Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali

Regina, Regina (2019) Analisis eksistensi Tanah Ayahan Desa Adat di Bali ditinjau dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria : studi kasus Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali. Skripsi thesis, Univesitas Tarumanagara.

[img] Text
COVER (1).pdf

Download (21kB)
[img] Text
Lembar Persetujuan.pdf

Download (176kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (239kB)
[img] Text
Daftar Isi benar.pdf

Download (163kB)
[img] Text
ABstrakk-dikonversi.pdf

Download (34kB)
[img] Text
Daftar pustaka.pdf

Download (270kB)

Abstract

Indonesia merupakan salah satu Negara yang mempunyai beragam unsur adat dan budaya, sehingga sampai saat ini masyarakat Indonesia masih ada yang menganut hukum adat. Masyarakat hukum adat dikenal adanya hak ulayat tetapi hak ulayat ini keberadaan nya tetap dihormati dan diakui oleh Negara sepanjang keberadaannya masiah ada. Tanah AYDS yang terletak di Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali. Tanah AYDS merupakan tanah yang dimiliki oleh desa adat sehingga tanah tersebut tidak dapat dijual belikan atau disertifikatkan. Namun tanah tersebut kemudian di sangketakan oleh I Ketut Sotong dan Ni Wayan Rosih karena I Ketut Sotong menyatakan bahwa ia telah membeli tanah tersebut dan telah diterbitkan Sertifikat Hak Milik 604/Desa Tusan atas nama I Ketut Sotong. karena itu maka timbul permasalahan untuk di teliti lebih lanjut yaitu bagaimana eksistensi tanah AYDS ditinjau dari UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960. Metode penelitian ini di lakukan dengan penelitian hukum normatif dengan pendekatan yaitu pendekatan undang-undang. Berdasarkan hasil penelitian bahwa tanah AYDS merupakan tanah ulayat karena sudah ditempati secara turun temurun sejak zaman leluhur dan diharus kan untuk ngayah pada Desa Tusan. Jadi AYDS merupakan tanah ulayat yang ditempati oleh masyarakat sehingga berdasarkan Pasal 3 UUPA yang mengakui dan menjamin keberadaan hak ulayat sepanjang kenyataannya masih ada, maka tanah AYDS tidak dapat dijual belikan dan Sertifikat Hak Milik Oleh I Ketut Sotong dapat di batalkan. Karena itu Badan Pertanahan Nasional dalam menerbitkan Sertifikat Hak Milik harus lebih teliti dan berhati-hati serta di telaah lebih lanjut asal usul riwayat tanah yang akan di terbitkan suatu sertifikat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Hanafi Tanawijaya, S.H.,M.H
Uncontrolled Keywords: Eksistensi, Tanah AYDS
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 09 Nov 2020 10:05
Last Modified: 10 Jun 2021 06:00
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/13193

Actions (login required)

View Item View Item