Novia, Jessie (2011) Kedudukan hukum penderita sindrom klinefelter sebagai pelaku tindak pidana pemalsuan identitas dalam akta otentik dan tindak pidana penipuan (contoh kasus Alterima Hofan). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.
|
Text
Kedudukan hukum penderita sindrom klinefelter.pdf - Published Version Download (47kB) | Preview |
Abstract
(A) Nama : Jessie Novia (B)Judul Skripsi : Kedudukan Hukum Penderita Sindrom Klinefelter Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Identitas Dalam Akta Otentik Dan Tindak Pidana Penipuan (Contoh Kasus Alterina Hofan). (C) Halaman : ix + 105 + 27 + 2010 (D)Kata Kunci : Hukum Pidana, Sindrom Klinefelter (E) Isi : Sebuah kasus pemalsuan identitas dan penipuan yang dituduhkan dilakukan oleh seorang penderita kelainan genetik yang disebut dengan Sindrom Klinefelter di mana penderitanya memiliki payudara seperti perempuan padahal adalah seorang laki-laki. Kasus ini terjadi pada Alterina Hofan (penderita Sindrom Klinefelter) yang menikahi Jane, pernikahannya tidak direstui karena orang tua Jane yang menganggap Alterina Hofan adalah seorang perempuan dan telah mengoperasi payudaranya untuk menikahi Jane padahal sesungguhnya untuk memperbaiki bentuk fisiknya dan meminta koreksi terhadap akta kelahirannya yang dahulu mencantumkan dirinya sebagai seorang perempuan. Alterina Hofan dilaporkan dan dikenakan Pasal 266 ayat (1) dan (2) KUHP jo Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang Pemalsuan Identitas dalam Akta Otentik dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Permasalahannya adalah Bagaimanakah kedudukan hukum penderita Sindrom Klinefelter (Alterina Hofan)sebagai pelaku tindak pidana? Dan Apakah perubahan identitas pada seorang penderita Sindrom Klinefelter (Alterina Hofan) dapat diartikan sebagai tindak pidana pemalsuan identitas dan penipuan? Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang didukung dengan dilakukannya wawancara. Hasil penelitian, kedudukan hukum seorang penderita Sindrom Klinefelter adalah sebagai seorang lakilaki yang jika terbukti melakukan tindakan melawan hukum dapat dinyatakan sebagai pelaku tindak pidana karena dapat dimintakan pertanggungjawaban serta tidak termasuk dalam kualifikasi Pasal 44 KUHP apabila berdasarkan pemeriksaan psikologisnya keadaan jiwanya adalah normal. Selain itu, seorang penderita Sindrom Klinefelter yang melakukan memperbaiki bentuk fisiknya dan meminta koreksi atas identitasnya tidak dapat dikatakan telah melakukan tindak pidana pemalsuan identitas dan penipuan karena keterangan yang diberikan adalah benar dan telah sesuai bahwa ia menderita kelainan genetik serta rekonstruksi tubuh bukan delik harta kekayaan seperti dalam tindak pidana penipuan. Peneliti menyampaikan beberapa saran agar orang tua dapat lebih teliti dalam memeriksa jenis kelamin anaknya ketika lahir, mengharapkan ketelitian pihak yang berwajib untuk lebih teliti di dalam menangani kasus seperti ini dan mengusahakan tetap eksisnya Lembaga Swadaya Masyarakat seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. (F) Acuan : 27 (19872010) (G) Pembimbing : Dr. Dian Adriawan, S.H., M.H. (H) Penulis : Jessie Novia
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Puskom untar untar |
Date Deposited: | 16 Jun 2017 07:57 |
Last Modified: | 16 Jun 2017 08:06 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/1348 |
Actions (login required)
View Item |