Analisis penerapan Pasal 245 UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU antara PT. X, PT. Y dan PT. Z / Henry Prawira

Henry, Prawira Analisis penerapan Pasal 245 UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU antara PT. X, PT. Y dan PT. Z / Henry Prawira. Analisis penerapan Pasal 245 UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU antara PT. X, PT. Y dan PT. Z / Henry Prawira.

Full text not available from this repository.

Abstract

Kompleksnya persaingan usaha dalam era modern, menyebabkan banyaknya pengusaha yang berutang demi keberlangsungan bisnis, yang dimana terjadi juga banyak pengusaha yang gagal menyelesaikan utangnya, dan oleh sebab itu harus menanggung kepailitan sebagai akibat hukum . Kepailitan bukan jalan satu-satunya untuk memproses masalah tersebut, tetapi ada cara lain yaitu melalui PKPU. Pasal 245 UU Kepailitan dan PKPU telah mengatur mengenai larangan pembayaran setelah permohonan didaftarkan dan pembayaran hanya boleh dilakukan apabila dilakukan secara merata kepada seluruh Kreditor, akan tetapi dalam kasus yang dibahas Penulis, pembaya ran tersebut telah dilakukan, dan menyebabkan permohonan tersebut ditolak akibat tidak memenuhi syarat formil PKPU yaitu diharuskan ada lebih dari satu Kreditor, sehingga memunculkan pertanyaan bagaimana dengan implementasi Pasal 245 UU Kepailitan dan PKPU? Sesuai dengan rumusan masalah tersebut, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris, dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan teori-teori terkait dan wawancara dengan beberapa ahli terhadap kasus yang diteliti Penulis, pembayaran yang dilakukan terhadap hanya salah satu Kreditor, dan dilakukan setelah permohonan PKPU didaftarkan, adalah pembayaran yang tidak diperbolehkan berdasarkan Pasal 245 UU Kepailitan dan PKPU, akan tetapi hakim memutus dengan pertimbangan bahwa syarat 2 (dua) Kreditor tidak dipenuhi karena pembayaran telah dilakukan terhadap salah satu Kreditor oleh Debitor atau Termohon PKPU, Penulis berpendapat bahwa setelah menganalisa bahwa hak im seharusnya tidak memperbolehkan pembayaran tersebut berdasarkan Pasal 245. Bahwa Pasal 245 UU Kepailitan dan PKPU tidak diimplementasikan dalam putusan ini. Penulis berharap bahwa penelitian ini dapat bermanfaat mengenai penerapan Pasal 245 UU Kepailitan dan PKPU.

Item Type: Article
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 20 Jan 2021 11:43
Last Modified: 20 Jan 2021 11:43
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/14571

Actions (login required)

View Item View Item