Analisis terhadap penerapan asas keseimbangan dalam perjanjian menurut KUHPerdata : studi kasus Putusan Pengadilan Negeri, Nomor 117/Pdt.G/2018/ PN Tangerang / Naval Navigasi

Navigasi, Naval Analisis terhadap penerapan asas keseimbangan dalam perjanjian menurut KUHPerdata : studi kasus Putusan Pengadilan Negeri, Nomor 117/Pdt.G/2018/ PN Tangerang / Naval Navigasi. Analisis terhadap penerapan asas keseimbangan dalam perjanjian menurut KUHPerdata : studi kasus Putusan Pengadilan Negeri, Nomor 117/Pdt.G/2018/ PN Tangerang / Naval Navigasi.

Full text not available from this repository.

Abstract

Perjanjian adalah dua orang saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal. Perjanjian kerjasama yang dimaksud ialah adanya hak dan kewajiban yang sifatnya timbal balik antara keduanya,dimana hak dan kewajiban tersebut harus dibuatkannya suatu perjanjian yang dilakukan terlebih dahulu dalam suatu perikatan yang mengikat oleh parapihak yang saling berjanji. Dalam hal ini para pihak yang melakukan perjanjian ini harus melakukan hak dan kewajibannya yaitu pihak penggugat mensuplai barang ke para tergugat untuk di jual oleh mereka dan mendapatkan keuntungan untuk bersama. Dalam hal bagaimanakah penerapan asas keseimbangan dalam perjanjian? permasalahan tersebut tergugat mulai tidak melakukan kewajibannya untuk membagi hasil keuntungan pada bulan Agustus oleh karena itu pihak tergugat melakukan Wanprestasi, dimana wanprestasi adalah para pihak tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan isi yang ada didalam perjanjian yang telah dibuat oleh para pihak yang telah mengikat. Metode ini dengan adanya pendekatan kasus seacara yuridis normatif dari tipe penelitiannya dan data skunder. Dalam hal tersebut adanya ketidak seimbangan dalam hal hak dan kewajiban para pihak yang dimana diatur dalam asas keseimbangan asas ini menghendaki agar kedua belah pihak dapat memenuhi dan melaksanakan perjanjian yang disepakati. Oleh karena itu dalam hal ini asas tersebut sangat penting untuk keseimbangan dalam hal hak dan kewajiban para pihak yang membuat perjanjian tersebut. Dari wanprestasi itu dapat menimbulkan adanya ketidak seimbangan didalam perjanjian. Dalam perjanjian harus adanya keseimbangan antara para pihak tersebut karena jika tidak adanya keseimbangan didalamnya maka perjanjian tersebut dapat dibatalkan atau perjanjian tersebut tidak dapat dikatakan sebuah perjanjian. Jadi, asas keseimbangan harus diperhatikan jika ada atau tidak adanya suatu sengketa dalam perjanjian.

Item Type: Article
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 09 Feb 2021 04:40
Last Modified: 09 Feb 2021 04:40
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/14606

Actions (login required)

View Item View Item