Analisis terhadap tanda Bukti Verponding Indonesia sebagai dasar melakukan perbuatan hukum pemindahan hak menurut Hukum Tanah Nasional / Meta Nadia

Nadia, Meta Analisis terhadap tanda Bukti Verponding Indonesia sebagai dasar melakukan perbuatan hukum pemindahan hak menurut Hukum Tanah Nasional / Meta Nadia. Analisis terhadap tanda Bukti Verponding Indonesia sebagai dasar melakukan perbuatan hukum pemindahan hak menurut Hukum Tanah Nasional / Meta Nadia.

Full text not available from this repository.

Abstract

Tanah-tanah bekas konversi harus didaftarkan untuk pertama kali sehingga tanda bukti alas hak berupa sertipikat atas tanah. Tanda bukti merupakan bagian terpenting dari masalah pertanahan Nasional, karena kurangnya tanda bukti, kekeliruan dalam penerbitan tanda bukti, apalagi tidak memiliki tanda bukti semuanya berpotensi menimbulkan sengketa dibidang pertanahan. Terkait dengan tulisan ini masyarakat yang masih menggunakan verponding Indonesia sebagai tanda bukti, mengakibatkan mereka tidak memperoleh tanda bukti yang kuat sehingga rawan untuk timbulnya sengketa. Pokok permasalahan dalam penulisan ini mengenai kedudukan verponding Indonesia dalam rangka pembuktian hak dalam Hukum Tanah Nasional dan kekuatan pembuktian verponding Indonesia sebagai alas hak untuk melakukan perbuatan hukum pemindahan hak. Dalam membahas permasalahan secara normatif digunakan data sekunder, untuk menunjang data sekunder diperlukan data primer dengan cara wawancara. Pada kenyatannya mengacu pada ketentuan Hukum Tanah Nasional, kedudukan verponding Indonesia sekarang ini merupakan tanda bukti hak lama yang dijadikan dasar warkah untuk terbitnya sertipikat. Dalam Prakteknya, verponding Indonesia dapat digunakan sebagai tanda bukti penunjuk alas hak untuk melakukan perbuatan hukum pemindahan hak bila tidak ada tanda bukti lain yang dimiliki, verponding Indonesia harus di dampingi surat keterangan pendukung lainnya. Dengan demikian kedudukan verponding Indonesia sebagai tanda bukti hak tidak sejajar dengan sertipikat sehingga kekuatan pembuktian terhadap pihak lain adalah lemah. Untuk mengurangi timbulnya banyak permasalahan terkait tanda bukti maka sebaiknya, kepada Pemerintah semakin mempermudah pelaksanaan pendaftaran tanah, kepada Badan Pertanahan Nasional memberikan penyuluhan serta bantuan terkait pendaftaran tanah untuk pertama kalinya, kepada masyarakat agar semakin tinggi lagi tingkat kesadaran mendaftarkan tanahnya untuk pertama kali demi kepastian hukum pemegang hak.

Item Type: Article
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 09 Feb 2021 05:45
Last Modified: 09 Feb 2021 05:45
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/14607

Actions (login required)

View Item View Item