Diversi terhadap penetapan tersangka anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus tindak pidana pencurian Putusan Nomor 2/Pid/Sus-Anak/2016/PN.Sbg / Mikenda Adiputra Tumanggor

Tumanggor, Mikenda Adiputra Diversi terhadap penetapan tersangka anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus tindak pidana pencurian Putusan Nomor 2/Pid/Sus-Anak/2016/PN.Sbg / Mikenda Adiputra Tumanggor. Diversi terhadap penetapan tersangka anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus tindak pidana pencurian Putusan Nomor 2/Pid/Sus-Anak/2016/PN.Sbg / Mikenda Adiputra Tumanggor.

Full text not available from this repository.

Abstract

Sistem Peradilan Pidana Anak merupkan pemegang peranan penting dalam peradilan anak di Indonesia. Dengan pendekatan restorative justice Sistem Peradilan Pidana Anak melahirkan konsep penyelesaian perkara pidana anak yang disebut diversi. Proses peradilan yang dihadapi oleh anak Aidil Fitra Daeli dalam kasus tindak pidana pencurian pada putusan perkara Nomor 2/Pid/Sus-Anak/2016/PN.Sbg sangatlah tidak tepat, karena penyelesaian perkara pidana yang dilakukan Anak Aidil seharusnya terlebih dahulu diupayakan diversi. Sebagaimana telah tercantum dalam Pasal 5 ayat (3) dan diperkuat lagi dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang menyebutkan bahwa anak yang berhadapan dengan hukum haruslah diupayakan diversi. Untuk menjawab permasalahan yang sedang menjadi objek penelitian, penulis menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, serta didukung dengan data wawancara dengan narasumber yang dianggap ahli dalam kasus yang sedang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian, penulis melihat adanya ketidaksesuaian dalam menangani kasus perkara pidana anak. Seharusnya anak yang berhadapan dengan hukum wajib diupayakan diversi terlebih dahulu, sebelum masuk ketahap proses peradilan. Hal ini sesuai dengan aturan perundang-undangan yang mewajibkan upaya diversi tersebut dilakukan. Untuk itu perlu pehatian khusus dari para penegak hukum agar apa yang menjadi keharusan dalam suatu aturan dapat di aplikasikan dengan baik. Karena kepastian hukum hanya dapat dirasakan masyarakat dengan cara mendapatkan apa yang sesusai dengan aturan perundang-undangan

Item Type: Article
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 09 Feb 2021 06:28
Last Modified: 09 Feb 2021 06:28
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/14619

Actions (login required)

View Item View Item