Implementasi Perma No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dalam Penyelesaian Sengketa Jual Beli Daring di Pusat Resolusi Tokopedia / Tiara Jayaputeri

Jayaputeri, Tiara Implementasi Perma No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dalam Penyelesaian Sengketa Jual Beli Daring di Pusat Resolusi Tokopedia / Tiara Jayaputeri. Implementasi Perma No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dalam Penyelesaian Sengketa Jual Beli Daring di Pusat Resolusi Tokopedia / Tiara Jayaputeri.

Full text not available from this repository.

Abstract

Tidak seorangpun menghendaki terjadinya sengketa, tetapi dalam setiap hubungan khususnya dalam kegiatan bisnis, para pihak harus selalu siap mengantisipasi kemungkinan timbulnya sengketa yang dapat terjadi. UU No. 30 Tahun 1999 sebagai payung hukum APS ditempuh untuk menghindari mekanisme birokrasi berbelit dalam litigasi. Banyaknya kasus yang diselesaikan melalui litigasi menimbulkan penumpukan di MA yang pada hakikatnya dapat diantisipasi. Realisasinya adalah upaya optimalisasi lembaga perdamaian pada lingkungan peradilan umum yang prosedurnya diatur dalam PERMA No. 1 Tahun 2016. E-commerce menjadi fenomena baru masyarakat memunculkan berbagai jenis sengketa dalam praktiknya. Terdapat beberapa mekanisme penyelesaian sengketa e-commerce, diantaranya menggunakan menggunakan resolusi yang diciptakan oleh pelaku e-commerce sendiri dan memunculkan pertanyaan terkait pengaturan terkait tata cara penyelesaian sengketa dalam kasus e-commerce dan bagaimana Implementasi PERMA No. 1 Tahun 2016 di Pusat Resolusi Tokopedia. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan pengaturan terkait tata cara penyelesaian sengketa dalam kasus e-commerce dapat menggunakan 3 instrumen hukum, yakni UU PK, UU ITE, dan/atau PP PSTE sebagai dasar hukumnya dan pada prinsipnya, MA menindaklanjuti Pasal 36 dan 37 PERMA No. 1 Tahun 2016 yang pokoknya membahas perdamaian di luar pengadilan dengan menerima kesepakatan perdamaian yang dibuat oleh para pihak yang bersengketa melalui mediasi di luar pengadilan dan selama kesepakatan tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Pasal 27 Ayat (2) PERMA No. 1 Tahun 2016. Dalam praktiknya walaupun PERMA No. 1 Tahun 2016 telah menjadi payung hukum mediasi, tetapi dalam implementasinya PERMA No. 1 Tahun 2016 belum dilakukan secara menyeluruh untuk penyelesaian sengketa di Pusat Resolusi Tokopedia, khususnya pada bagian mekanisme kesepakatan perdamaian antara para pihak dan kapasitas pihak netral.

Item Type: Article
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 18 Feb 2021 03:31
Last Modified: 18 Feb 2021 03:31
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/14691

Actions (login required)

View Item View Item