Implementasi terhadap pengawasan pelaksanaan kewajiban pengeluaran penahanan anak dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 68/PUUXV/2017 (kurun waktu 2017-2018) / Heri Setiawan

Setiawan, Heri Implementasi terhadap pengawasan pelaksanaan kewajiban pengeluaran penahanan anak dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 68/PUUXV/2017 (kurun waktu 2017-2018) / Heri Setiawan. Implementasi terhadap pengawasan pelaksanaan kewajiban pengeluaran penahanan anak dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 68/PUUXV/2017 (kurun waktu 2017-2018) / Heri Setiawan.

Full text not available from this repository.

Abstract

Putusan MK RI No. 68/PUU-XV/2017 telah memutuskan bahwa Pasal 99 UU SPPA dinyatakan bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan dianggap telah dihapus. Pasal 99 UU SPPA menyatakan bahwa Penuntut Umum yang dengan sengaja tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun. Namun, dalam Putusan MK RI No. 68/PUU-XV/2017 pada dasarnya bertentangan dengan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak. Permasalahan yang diteliti adalah bagaimana implementasi terhadap pengawasan pelaksanaan kewajiban pengeluaran penahanan anak dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 68/PUU-XV/2017 (kurun waktu 2017-2018)? Penulis meneliti permasalahan ini menggunakan metode penelitian normatif dengan didukung oleh data wawancara para ahli. Penulis menganalisis bahwa Pasal 99 UU SPPA merupakan Delik Omisi yang memiliki tujuan pemidanaan terhadap Penuntut Umum apabila dengan sengaja tidak melaksanakan kewajiban pengeluaran penahanan anak tepat pada waktunya dan penghapusan Pasal 99 UU SPPA sangat bertentangan dengan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak. Tindakan penahanan terhadap anak merupakan pilihan terakhir harus disertai dengan syarat-syarat yang sangat tepat, maka harus ada pengawasan yang sangat ketat didalam proses tindakan penahanan terhadap anak tersebut, termasuk didalamnya tidak boleh dilanggarnya hak-hak anak dalam hal ini hak kebebasan dan kemerdekaannya. Penulis menyarankan agar Penuntut Umum harus memberikan landasan dasar yang kuat sebagai alasan didalam mengajukan permohonan putusan, sebab penahanan melebihi waktunya akan sangat berdampak buruk bagi anak terutama bagi kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak

Item Type: Article
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 18 Feb 2021 03:34
Last Modified: 18 Feb 2021 03:34
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/14693

Actions (login required)

View Item View Item