Kekuatan hukum surat keterangan ahli waris yang dibuat oleh Notaris dalam pencairan Nasabah yang meninggala dunia dalam perspektif prinsip kehati-hatian perbankan / Sarah Bida

Bida, Sarah Kekuatan hukum surat keterangan ahli waris yang dibuat oleh Notaris dalam pencairan Nasabah yang meninggala dunia dalam perspektif prinsip kehati-hatian perbankan / Sarah Bida. Kekuatan hukum surat keterangan ahli waris yang dibuat oleh Notaris dalam pencairan Nasabah yang meninggala dunia dalam perspektif prinsip kehati-hatian perbankan / Sarah Bida.

Full text not available from this repository.

Abstract

Surat Keterangan Mewaris diperlukan oleh ahli waris untuk melakukan administrasi peralihan hak atas harta kekayaan pewaris kepada ahli waris Salah satu pihak yang berwenang untuk mengeluarkan Surat Keterangan Mewaris adalah Notaris (Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 juncto Pasal 111 ayat (1) c angka 4 Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997). Surat Keterangan Waris sangat diperlukan agar terdapatnya suatu kepastian hukum kepada siapa mereka menyerahkan at au membayar kepada ahli waris atau orang yang berhak untuk menerimanya. Dalam intansi perbankan SKW diperlukan sebagai syarat dan ketentuan untuk melakukan pencairan dana nasabah yang meninggal dunia. Prinsip kehati-hatian pada perbankan pada umumnya diwujudkan dengan rangkaian dari ketentuan yang dibuat bank dengan tujuan untuk menghindari risiko dan memberikan perlindungan hukum bagi nasabah bank. Dalam prakteknya seringkali muncul masalah hukum yang tidak terduga. Kesalahan-kesalahan yang terdapat pada Surat Keterangan Hak Mewaris disebabkan karena isi dokumen dan Notaris melakukan kesalahan dalam penerapan pasal-pasal hukum waris. Permasalahannya adalah bagaimana kekuatan hukum Surat Keterangan Mewaris yang dibuat oleh Notaris dalam pencairan dana nasaba h meninggal dunia dalam perspektif prinsip kehati-hatian perbankan Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode penelitian Hukum Normatif Yuridis dengan menggunakan alat pengumpulan data berupa studi dokumen. Kekuatan Surat Keterangan Waris yang dibuat oleh Notaris didasarkan pada Kewenangan Notaris secara hukum dalam membuat surat ketearangan waris, dan kepastian hukum dari Surat Keterangan Waris. Setelah penulis menganalisa kekuatan SKW yang dibuat oleh Notaris dalam perspektif kehati-hatian perbankan maka penulis berkesimpulan bahwa perlu dibuat peraturan tegas mengenai SKW untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pihak yang menggunakan SKW.

Item Type: Article
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 18 Feb 2021 06:25
Last Modified: 18 Feb 2021 06:25
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/14718

Actions (login required)

View Item View Item