Kendala yang dihadapi oleh Kurator dalam melaksanakan tugas wewenang dan tanggung jawabnya : studi kasus Nomor 89/Pid/Prap/2016/PN.JKT.SEL. atau PT. Metro Batavia / John Calvin

Calvin, John Kendala yang dihadapi oleh Kurator dalam melaksanakan tugas wewenang dan tanggung jawabnya : studi kasus Nomor 89/Pid/Prap/2016/PN.JKT.SEL. atau PT. Metro Batavia / John Calvin. Kendala yang dihadapi oleh Kurator dalam melaksanakan tugas wewenang dan tanggung jawabnya : studi kasus Nomor 89/Pid/Prap/2016/PN.JKT.SEL. atau PT. Metro Batavia / John Calvin.

Full text not available from this repository.

Abstract

Kurator diangkat oleh Hakim Pengadilan Niaga setelah Debitor diputus pernyataan Pailit oleh Pengadilan Niaga berdasarkan Pasal 15 UUK dan PKPU. Kurator dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sudah sesuai sebagaimana dengan UUK dan PKPU akan tetapi mengalami suatu kendala. Kendala tersebut membuat Kurator menjadi terganggu dan menghambat pekerjaannya. Bagaimana Kendala yang dihadapi oleh Kurator dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kurator (Studi Kasus nomor 89/Pid/Prap/2016/PN.Jkt.Sel atau PT. Metro Batavia) dan Bagaimana upaya hukum untuk menghadapi kendala yang dihadapi oleh Kurator? Metode Penulisan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus dan memakai bahan hukum primer dan sekunder. Hasil Penelitian terdapat kendala yang dihadapi oleh Kurator dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kurator menemukan kecurangan yang dilakukan oleh Debitor Pailit mengenai aset Pailit yang dialihkan kepada keponakannya. Dari adanya kecurangan tersebut, Kurator mengajukan gugatan Actio Pauliana. Hasil dari gugatan Actio Pauliana yaitu aset tersebut termasuk dalam Boedel Pailit atau dengan kata lain hasil gugatan memenangkan Kurator, akan tetapi Debitor tetap ingin mempertahankan hartanya dengan cara melaporkan Kurator secara pidana oleh Debitor Pailit. Dapat disimpulkan bahwa kendala Kurator terdiri atas Debitor tidak kooperatif dan Kurator dilaporkan secara pidana lalu dijatuhkan status tersangka terhadap Kurator. Kendala tersebut mengakibatkan kinerja Kurator terhambat atau terganggu dan dapat merugikan Kreditor. Sebaiknya masyarakat diberikan sosialisasi mengenai Kepailitan dan tugas Kurator, serta didalam UUK dan PKPU ditambahkan aturan mengenai perlindungan hukum terhadap Kurator, agar tidak terjadinya Kriminalisasi kepada Kurator yang mengakibatkan Kurator menjadi terganggu dalam melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya.

Item Type: Article
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 18 Feb 2021 06:28
Last Modified: 18 Feb 2021 06:28
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/14720

Actions (login required)

View Item View Item