Kepastian hak pengembang sebagai Investor atas tindakan penyegelan bangunan di Pulau Hasil Reklamasi oleh Pemda DKI Jakarta berdasarkan asas-asas umum pemerintahan yang baik / Prengki Rahman

Rahman, Prengki Kepastian hak pengembang sebagai Investor atas tindakan penyegelan bangunan di Pulau Hasil Reklamasi oleh Pemda DKI Jakarta berdasarkan asas-asas umum pemerintahan yang baik / Prengki Rahman. Kepastian hak pengembang sebagai Investor atas tindakan penyegelan bangunan di Pulau Hasil Reklamasi oleh Pemda DKI Jakarta berdasarkan asas-asas umum pemerintahan yang baik / Prengki Rahman.

Full text not available from this repository.

Abstract

Penelitian ini membahas tentang kepastian hak pengembang sebagai investor atas penyegelan bangunan di pulau hasil reklamasi oleh Pemda DKI Jakarta berdasarkan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Reklamasi teluk Jakarta lahir dari kebijakan pemerintah Pusat yang pelaksanannya dijalankan oleh Pemerintah DKI Jakarta dengan turut melibatkan pihak pengembang yang pada akhirnya terbentuklah pulau reklamasi dan bersamaan dengan itu berdirilah bangunan-bangunan di atasnya. Namun pada akhirnya Pemda DKI Jakarta melakukan tindakan penyegelan karena tidak ada IMB. Sebelumnya, pihak pengembang sudah mengajukan IMB, karena raperda RTRKS dan RZWP3K belum disahkan sehingga Pemda DKI tidak dapat mengeluarkan IMB. Timbul permasalahan bagaimana bagaimana kepastian hak pengembang sebagai investor atas tindakan penyegelan bangunan di pulau hasil reklamasi oleh Pemda DKI Jakarta berdasarkan asas-asas umum pemerintahan yang baik? Metode penelitian ingi menggunakan metode penelitian hukum normatif. Tidak disahkannya Rapeda sebagai dasar penertiban IMB berdampak pada ketidakpastian hukum bagi pengembang meskipun pada akhirnya pengembang melakukan pelanggaran. Penyegelan bangunan di pulau hasil reklamasi berakibat tidak adanya kepastian hukum dalam berinvestasi, dalam perizinan reklamasi maupun dalam permohonan pengajuan IMB. Tindakan penyegelan oleh Pemda DKI merupakan tindakan yang dibenarkan karena ada aturan hukumnya dan sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan baik, namun setelah raperda dicabut belum ada sikap Pemerintah DKI Jakarta dalam kelanjutan pembangunan di pulau reklamasi. Kalaupun dalam proyek reklamasi ada pelanggaran hukum sedangkan pulau hasil reklamasi sudah terbentuk, maka berdasarkan asas kemanfaatan pulau hasil reklamasi harus dimanfaatkan dan tidak boleh diterlantarkan begitu saja karena nilai investasi yang digunakan sudah sangat besar. Dengan mengedepankan asas manfaat harus ditegakkan untuk mereferensikan kepada aturan yang berlaku. Pemda DKI Jakarta perlu menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mengedapankan mediasi agar diperoleh keputusan yang saling menguntungkan atau win-win solution karena hal ini menyangkut masalah investasi yang perlu adanya kepastian hukum. Bagi pengembang hendaknya mentaati seluruh regulasi termasuk dalam perizinan mendirikan bangunan.

Item Type: Article
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 18 Feb 2021 06:33
Last Modified: 18 Feb 2021 06:33
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/14723

Actions (login required)

View Item View Item