Klausula eksonerasi dalam perjanjian kredit antara PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Semarang dengan Wibowo, S.E. Dan Siti Aisyah : studi kasus Putusan No. 8 K/Pdt/2013 / Hellen Rumiris

Rumiris, Hellen Klausula eksonerasi dalam perjanjian kredit antara PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Semarang dengan Wibowo, S.E. Dan Siti Aisyah : studi kasus Putusan No. 8 K/Pdt/2013 / Hellen Rumiris. Klausula eksonerasi dalam perjanjian kredit antara PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Semarang dengan Wibowo, S.E. Dan Siti Aisyah : studi kasus Putusan No. 8 K/Pdt/2013 / Hellen Rumiris.

Full text not available from this repository.

Abstract

Pemberian kredit oleh suatu Bank kepada masyarakat sangat membantu mengembangkan usaha yang dijalankan oleh masyarakat baik perorangan maupun badan hukum. Pemerintah Republik Indonesia telah menginstruksikan kepada pelaku perbankan untuk memberikan fasilitas kredit khususnya kepada para pengelola usaha menengah ke bawah. Perjanjian kredit bank adalah perjanjian baku yang dibuat oleh pelaku usaha yang tidak memberikan kesempatan sama sekali kepada konsumen untuk melakukan negosiasi terhadap syarat-syarat yang ditawarkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa klausa eksonerasi dalam perjanjian kredit antara PT. Bank Mandiri Persero (Tbk) Semarang dengan Wibowo, S.E. dan Siti Aisyah dalam Putusan No. 8K/Pdt/2013. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif yuridis. Perjanjian yang dibuat para pihak adalah perjanjian yang sah menurut Pasal 1320 KUH Perdata. Namun, klausa eksonerasi yang tercantum di dalamnya bertentangan dengan asas dalam perjanjian hukum dan melanggar ketentuan Pasal 18 UUPK. Klausul dalam perjanjian kredit pada umumnya dibuat untuk mengatur hak dan kewajiban para pihak sehingga timbul pembagian risiko yang layak antara bank dengan nasabah. Faktanya, klausa eksonerasi sering disalahgunakan oleh pelaku usaha dengan cara mengurangi, mengalihkan, dan bahkan menghapus tanggung jawab. Kesimpulan penelitian ini adalah: Pertama, Pemerintah harus memberikan pembatasan yang tegas terhadap penggunaan klausul eksonerasimelalui revisi UUPK. Kedua, PT. Bank Mandiri (Tbk) Semarang harus lebih cermat dan hati-hati dalam menentukan isi perjanjian kredit.

Item Type: Article
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 18 Feb 2021 07:32
Last Modified: 18 Feb 2021 07:32
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/14736

Actions (login required)

View Item View Item