Model pengusahaan pertambangan mineral dan batubara dalam perspektif pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indoensia Tahun 1945 / Luthfi Marfungah

Luthfi, Marfungah Model pengusahaan pertambangan mineral dan batubara dalam perspektif pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indoensia Tahun 1945 / Luthfi Marfungah. Model pengusahaan pertambangan mineral dan batubara dalam perspektif pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indoensia Tahun 1945 / Luthfi Marfungah.

Full text not available from this repository.

Abstract

Indonesia memiliki model sistem pengusahaan pertambangan mineral dan batubara sebelum kemerdekaan hingga saat ini. Pengaturan model sistem pengusahaan pertambangan mineral dan batubara telah diatur sebelum kemerdekaan dengan dikeluarkannya Indische Mijnwet Staatsblad Tahun 1899 Nomor 214 dengan model sistem pengusahaan konsensi/izin. Setelah kemerdekaan pengaturan mineral dan batubara diatur melalui UU No. 11 Tahun 1969 dengan model pengusahaan KK/PK2B. Model pengusahaan KK/PK2B dianggap merugikan perekonomian bangsa Indonesia, kesejahteraan sosial dan keadilan sosial. Untuk menghadapi tantangan dan menjawab sejumlah permasalahan, paradigma konsep pengusahaan UU No. 11 Tahun 1967 diubah menjadi UU No. 4 Tahun 2009 dengan model sistem pengusahaan izin. Untuk memperkuat kembali model sistem pengusahaan pertambangan mineral dan batubara, Pemerintah menerbitkan UU No. 27 Tahun 2007 jo UU No. 1 Tahun 2014 dengan model pengusahaan Hak. Jika tinjau dari segi kedudukan, segi lingkungan, segi perekonomian, dan segi sosial, eksistensi UU No. 4 Tahun 2009 dan UU No. 27 Tahun 2007 jo UU No. 1 Tahun 2014 mengenai model sistem pengusahaan izin dan hak belum mampu menciptakan Sila ke-lima ?Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia? dan Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945 mengenai substansi ?bumi, air, dan kekayaan alam dikuasi oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat?. Melalui penelitian ini akan diteliti bagaimana model pengusahaan pertambangan mineral dan batubara dalam perspektif Pancasila dan UUD NRI 1945? Metode yang digunakan adalah normatif yuridis. Berdasarkan Analisis penulis, sistem pengusahaan izin yang saat ini diterapkan sesuai dengan perspektif Pancasila dan UUD NRI 1945. Dibagian akhir penelitian ini terdapat saran agar perlu adanya penyesuaian antara UU No. 4 Tahun 2009, UU 23 Tahun 2014 dan UU No. 41 Tahun 1999 agar tidak terjadi benturan peraturan perundang-undangan dan menghindari ketidakpastian hukum dalam berusahaan disektor pertambangan mineral dan batubara, Dalam hal ini perusahaan negara untuk bertindak langsung menjadi operator. Di sektor eksplorasi dan eksploitasi, negara mampu bertindak bukan hanya sebagai regulator tetapi juga operator, dengan adanya penguatan BUMN dalam proses pengurusan.

Item Type: Article
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 18 Feb 2021 08:38
Last Modified: 18 Feb 2021 08:38
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/14753

Actions (login required)

View Item View Item