Tinjauan terhadap penghukuman kembali terpidana yang sudah dalam proses sosialisasi pemasyarakatan akibat adanya peninjauan kembali dari jaksa penuntut umum terhadap Shella Marcia

Reynaldo, Reynaldo (2010) Tinjauan terhadap penghukuman kembali terpidana yang sudah dalam proses sosialisasi pemasyarakatan akibat adanya peninjauan kembali dari jaksa penuntut umum terhadap Shella Marcia. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img]
Preview
Text
10.pdf - Published Version

Download (99kB) | Preview

Abstract

(A) Nama : Reynaldo NIM : 205040007 (B) ?Tinjauan Terhadap Penghukuman Kembali Terpidana Yang Sudah Dalam Proses Sosialisasi Permasyarakatan Akibat Adanya Peninjauan Kembali Dari Jaksa Penuntut Umum Terhadap Sheila Marcia? (C) vi + 95 + Lampiran, 2009 (D) Kata kunci : Tindak Pidana, Jaksa, Peninjauan Kembali (E) Isi Persoalan hukum di Indonesia harus dipandang dari kenyataan sejarah dan perkembangan hukum Indonesia itu. Pada saat sekarang ini terdapat perbedaan cara pandang terhadap hukum diantara kelompok masyarakat Indonesia. Berbagai ketidakpuasan atas penegakkan hukum dan penanganan berbagai persoalan hukum bersumber dari cara pandang yang tidak sama tentang apa yang dimaksud hukum dan apa yang menjadi sumber hukum. Permasalahan yang dalam penelitian ini mengenai dasar hukum Mahkamah Agung dapat mengabulkan peninjauan kembali yang dilakukan oleh Jaksa dalam kasus Sheila Marcia dan akibat hukum atas pengambilan peninjauan kembali oleh Mahkamah Agung atas kasus Sheila Marcia. Metode penelitian yang penulis lakukan berdasarkan pada metode penelitian hukum normatif dan empiris. Analisis yang diberikan oleh penulis yaitu mengenai pengaturan pihak yang berhak untuk mengajukan PK telah diatur pada Pasal 263 (1) KUHAP. Sedangkan dalam Pasal 244 KUHAP tidak membolehkan pengajuan kasasi terhadap putusan bebas, namun demi tegaknya kebenaran dan keadilan dimungkinkan penuntut umum mengajukan kasasi. Instrumen peninjauan kembali yang dirumuskan PERMA No. 1 Tahun 1969 dan PERMA No. 1 Tahun 1980 merupakan aturan yang ditransfer secara utuh dari Sv dimana mengatur mengenai pengambilalihan dari apa yang dirumuskan. Akibat hukum atas peninjauan kembali terhadap Sheila Marcia adalah penambahan hukuman yang telah telah dijatuhkan bebas dan kemudian dihukum kembali dalam hal ini ketentuan hukum yang ada Pasal 266 ayat (3), yang menegaskan, pidana yang dijatuhkan dalam putusan peninjauan kembali ? tidak boleh melebihi pidana yang telah dijatuhkan dalam putusan semula?. Mahkamah Agung tidak boleh menjatuhkan putusan yang melebihi putusan pidana semula. Yang diperkenankan ialah menerapkan ketentuan pidana yang lebih ringan sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 266 ayat (2) huruf b angka 4. (F) Acuan : 21 (1974 ? 2007) (G) Pembimbing : Soetan Budhi S.Sjamsoeddin, SH., MSi., M.H., (H) Penulis : Reynaldo

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 17 Jul 2017 02:01
Last Modified: 17 Jul 2017 02:01
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/1479

Actions (login required)

View Item View Item