Tinjauan terhadap proses penangkapan kapal KM Bahari Makmur 2 yang diduga malakukan tindak pidana perikanan

Ryanto Putra, Wahyu Antonius (2010) Tinjauan terhadap proses penangkapan kapal KM Bahari Makmur 2 yang diduga malakukan tindak pidana perikanan. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img]
Preview
Text
2.pdf - Published Version

Download (98kB) | Preview

Abstract

A. NAMA : Wahyu Antonius Ryanto Putra (NIM : 205030088) B. Judul Skripsi : ?Tinjauan terhadap Proses Penangkapan Kapal KM Bahari Makmur 2 yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Perikanan.? C. Halaman : vii + 61 + 27, 2010 D. Kata Kunci : Tindak Pidana Perikanan E. Isi : Penegakan hukum terhadap tindak pidana dibidang perikanan yang terjadi sering mengalami hambatan, untuk hal itu maka diperlukan metode penegakan hukum yang bersifat spesifik yang menyangkut hukum materil dan hukum formil. Untuk menjamin kepastian hukum, baik di tingkat penyidikan, penuntutan, maupun ditingkat pemeriksaan di sidang pengadilan, ditentukan jangka waktu secara tegas dan cepat. Penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya untuk tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam lalulintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Apakah proses penangkapan Kapal Bahari Makmur 2 yang diduga melakukan transhipment telah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Dalam penyusunan penulisan skripsi ini, penulis menggunakan 2 metode penelitian untuk melakukan pengumpulan data, yaitu Metode Penelitian Normatif dan Metode Penelitian Empiris. Penangkapan Kapal KM Bahara Makmur 2 oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Departemen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia adalah sesuai dan benar menurut ketentuan Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, karena menurut ketentuan yang diatur dalam Undang-undang tersebut PPNS berhak melakukan Penangkapan dan Penyidikan. Begitu juga dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dalam melakukan Penyidikan, Penyidik diberikan wewenang untuk melakukan Pada dasarnya aturan yang digunakan dalam memutus perkara ini, baik untuk Perkara Praperadilan mengenai Penahanan seluruh ABK KM Bahari Makmur 2 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat maupun Putusan untuk perkara adanya dugaan Tindak Pidana Perikanan di Pengadilan Negeri Tual Jo Putusan Pengadilan Tinggi Maluku di Ambon adalah Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). F. Acuan : 23 ( 1962-2006) G. Pembimbing : Hasbullah Sjawie, SH., LL.M., MM H. Penulis : Wahyu Antonius Ryanto Putra

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 17 Jul 2017 02:18
Last Modified: 17 Jul 2017 02:18
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/1481

Actions (login required)

View Item View Item