Setiawan, Lukas Pengambilalihan Pengelolaan Pulau Hasil Reklamasi Pantai Utara Jakarta oleh PT. Jakarta Propertindo / Lukas Setiawan. Pengambilalihan Pengelolaan Pulau Hasil Reklamasi Pantai Utara Jakarta oleh PT. Jakarta Propertindo / Lukas Setiawan.
Full text not available from this repository.Abstract
Reklamasi dilaksanakan karena kebutuhan akan tempat tinggal yang semakin meningkat dari tahun ke tahun seiring dengan pertumbuhan penduduk. Reklamasi saat ini melibatkan pengembang-pengembang besar di Indonesia. Reklamasi Pantai Utara Jakarta mulai dilaksanakan saat dikeluarkannya Izin Pelaksanaan Reklamasi oleh Gubernur DKI Jakarta. Pada tahun 2014 dikeluarkan Izin Pelaksanaan Reklamasi terhadap pengembang salah satunya PT. Muara Wisesa Samudra untuk Pulau G. Namun muncul polemik saat diterbitkan Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pengambilalihan Pengelolaan Pulau Hasil Reklamasi Pantai Utara Jakarta oleh PT. Jakarta Propertindo, mengingat tidak ada dasar peruntukkan tanah dalam hal PT. Jakarta Propertindo mengelola tanah hasil reklamasi tersebut. Metode penelitian yang digunakan oleh Penulis adalah Normatif dan teori-teori yang dipakai adalah Konsep Indonesia sebagai Negara Hukum, Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, Teori Kepastian Hukum, Rencana Tata Ruang, Reklamasi Wilayah Pesisir, Teori mengenai Perizinan dan Reklamasi. Data penelitian menunjukkan adanya kesalahan dan penyimpangan dalam perizinan yang dikeluarkan untuk melaksanakan pengambilalihan tersebut. Dasar yang digunakan untuk melaksanakan pengambilalihan cenderung lemah dan tidak berdasar mengingat Perda RTRW, RTDR, dan Undang-Undang yang eksisting tidak mengatur reklamasi saat ini
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Puskom untar untar |
Date Deposited: | 30 Mar 2021 07:51 |
Last Modified: | 30 Mar 2021 07:51 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/14948 |
Actions (login required)
View Item |