Mahadma, Erwin (2012) Akta Jual Beli Tanah Dan Bangunan No.16 Tahun 2002 Yang dibatalkan Berdasarkan Putusan No.254/Pdt. G/2005/Pn.Jkt.Ut. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.
|
Text
1.pdf - Published Version Download (99kB) | Preview |
Abstract
(A) Nama : ERWIN MAHADMA (NIM : 205050120) (B) Judul Skripsi : Akta Jual Beli Tanah Dan Bangunan No.16 Tahun 2002 Yangdibatalkan Berdasarkan Putusan No.254/Pdt.G/2005/Pn.Jkt.Ut (C) Halaman : vii + 93 + lampiran + 2012 (D) Kata Kunci : Pengikatan jual beli, tanah dan bangunan, Akta Jual Beli, Sertipikat, PPAT, Notaris, Perbuatan melawan hukum, perjanjian, PT. ASEMKA PUTRA INVESTMENT, Putusan Pengadilan No. 254/PDT.G/2005/PN.JKT.UT, Akta Jual Beli tanah dan bangunan No.16 Tahun 2002, Akta Jual Beli tanah dan bangunan No.041/Tambora/1998 (E) Isi : Tanah merupakan salah satu modal utama dalam pembangunan. Begitu pentingnya tanah seringkali membuat orang untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan oranglain, terutama dalam kasus ini tanah yang jadi objek sengketa telah dialihkan beberapa kali. Peralihan hak terjadi akibat adanya suatu perbuatan hukum peralihan hak yang mengakibatkan beralihnya hak atas suatu benda dari pemegang hak yang satu kepada pemegang hak yang baru dalam kasus ini dilakukan secara melawan hukum. Perbuatan melawan hukum tidak hanya mencakup perbuatan yang bertentangan dengan undang-undang, melainkan juga bertentangan dengan kesusilaan maupun sifat kehati-hatian yang sepatutnya dilakukan dalam lalu lintas kemasyarakatan. Penulis tertarik mengangkat kasus yang terdapat dalam putusan No.254/PDT.G/2005/PN.JKT.UT, dengan maksud untuk mengetahui lebih mendalam mengenai Keabsahan Akta Jual Beli Tanah dan Bangunan No. 041/Tambora/1998 dan Akta Jual Beli Tanah dan Bangunan No.16 Tahun 2002 yang dibatalkan oleh Majelis Hakim. Penulis meneliti masalah tersebut dengan menggunakan metode penelitian normatif. Secara yuridis akta peralihan hak atas tanah melalui jual beli berdasarkan Akta Jual Beli No.041/Tambora/1998 tanggal 9 Februari 1998 tersebut batal demi hukum atau sejak semula dianggap tidak pernah ada perbuatan hukum apapun karena tidak dipenuhinya syarat sahnya suatu perjanjian, khususnya syarat objektif dan tanah yang menjadi objek jual beli didasarkan pada suatu perbuatan melanggar hukum. Sebaliknya seorang PPAT harus meniliti terlebih dahulu dokumen yang ada agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari mengenai akta yang dibuatnya. (F) Acuan : 20 (1983 ? 2010) (G) Pembimbing : DR.Gunawan Dj, S.H., M.H., S.S. (H) Penulis :
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Puskom untar untar |
Date Deposited: | 17 Jul 2017 06:39 |
Last Modified: | 17 Jul 2017 06:39 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/1496 |
Actions (login required)
View Item |