“Perkembangan Delik Ujaran Kebencian (Hate Speech) dan Penegakan Hukumnya (Studi Kasus Putusan Nomor 381K /Pid/2012 dan Putusan Nomor 142/PID.SUS/2018/PT.DKI) ”.

Birana, Lambe Patabang (2019) “Perkembangan Delik Ujaran Kebencian (Hate Speech) dan Penegakan Hukumnya (Studi Kasus Putusan Nomor 381K /Pid/2012 dan Putusan Nomor 142/PID.SUS/2018/PT.DKI) ”. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (44kB)
[img] Text
3. SCAN TANDA PERSETUJUAN.pdf

Download (50kB)
[img] Text
2. SCAN LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (68kB)
[img] Text
5. DAFTAR ISI.pdf

Download (32kB)
[img] Text
6. ABSTRAK.pdf

Download (66kB)
[img] Text
12. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (68kB)

Abstract

ABSTRAK (A) Nama : Lambe Patabang Birana (207171003) (B) Judul : “Perkembangan Delik Ujaran Kebencian (Hate Speech) dan Penegakan Hukumnya (Studi Kasus Putusan Nomor 381K /Pid/2012 dan Putusan Nomor 142/PID.SUS/2018/PT.DKI) ”. (C) Halaman : vi + 130 + lampiran, 2019 (D) Kata kunci : Penegakan hukum, hate speech, media sosial (E) Isi Abstrak: Perkembangan teknologi informasi telah membawa pengaruh yang cukup besar dalam kehidupan masyarakat. Kondisi ini ditunjang dengan perkembangan media sosial yang seringkali disalahgunakan yang berakibat merugikan pihak lain, salah satunya dengan ujaran kebencian (hate speech), sehingga timbul permasalahan bagaimana perkembangan delik ujaran kebencian di Indonesia? dan bagaimana regulasi dan implementasi hukum terhadap delik ujaran kebencian di Indonesia? (Studi Putusan Nomor 381 K/Pid/2012 dan Putusan Nomor 142/PID.SUS/2018/PT.DKI)? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif, sedangkan teori kepastian hukum dan teori penegakan hukum. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pertanggungjawaban pidana dan penegakan hukum dalam kasus tindak pidana ujaran kebencian (hate speech) berdasarkan Putusan Nomor 381 K/Pid/2012 dan Putusan Nomor 142/PID.SUS/2018/PT.DKI, bahwa perbuatan tersebut dapat dikategorikan telah melanggar ketentuan Pasal 28 ayat (2) UU ITE karena ada pihak yang dirugikan. Implementasi hukum tindak pidana hate speech melalui media sosial dalam kedua perkara tersebut terkait rasa kebencian dalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE multi tafsir karena ada yang berpandangana bahwa pasal tersebut merupakan suatu tindak pidana formil yang menekankan pada selesainya tindak pidana terletak pada selesainya perbuatan. Namun pasal tersebut tidak secara tegas melarang menimbulkan akibat tertentu. Hal tersebut terletak pada frasa “ditujukan untuk” dalam rumusan pasal tersebut, yang bisa diartikan bahwa perbuatan menyebarkan informasi ditujukan agar timbul rasa kebencian. Berdasarkan penjelasan tersebut, membutuhkan pembuktian, bahwa perbuatan tersebut bertujuan untuk menimbulkan rasa benci. Caranya dengan melogikan wujud dari perbuatan tersebut menurut sifat dan keadaannya dapat menimbulkan kebencian antar golongan dan sebagainya yang disadari dan dikehendaki si pembuat. Oleh karena itu disarankan ke depan Pasal 28 ayat (2) UU ITE, diharapkan mampu memenuhi dan sesuai dengan harapan dari masyarakat. Hal tersebut agar masyarakat mengetahui batasan-batasan dalam menggunakan media sosial dan agar masyarakat mengetahui perbuatan-perbuatan yang dapat dianggap telah melanggar peraturan (F) Daftar Acuan : 47 (1984-2019) (G) Pembimbing : Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H. (H) Penulis : Lambe Patabang Birana

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Penegakan hukum, hate speech, media sosial
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 04 May 2021 04:33
Last Modified: 04 May 2021 04:33
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/15211

Actions (login required)

View Item View Item