Perlindungan Hukum Bagi Kreditur (bank) Dalam Perjanjian Kerjasama Dengan Perusahaan Pembiayaan (Multifinance) Dalam Sistem Kredit Channeling

Tio, Lanny (2019) Perlindungan Hukum Bagi Kreditur (bank) Dalam Perjanjian Kerjasama Dengan Perusahaan Pembiayaan (Multifinance) Dalam Sistem Kredit Channeling. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
1.Cover Tesis.pdf

Download (20kB)
[img] Text
16.Tanda Persetujuan.pdf

Download (256kB)
[img] Text
3. Lembar Pengesahan.pdf

Download (228kB)
[img] Text
5.Daftar Isi Tesis.pdf

Download (162kB)
[img] Text
6.Abstrak Tesis.pdf

Download (85kB)
[img] Text
12.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (170kB)

Abstract

ABSTRAK Judul Tesis : Perlindungan Hukum Bagi Kreditur (bank) Dalam Perjanjian Kerjasama Dengan Perusahaan Pembiayaan (Multifinance) Dalam Sistem Kredit Channeling Nama : Lanny Tio NIM : 207142011 Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Perjanjian Kerjasama, Sistem Kredit Channeling Isi Abstrak : Lembaga perbankan di Indonesia pada saat ini sudah demikian umum dan menjadi kebutuhan Masyarakat yang sifatnya mendasar. Berbagai macam jasa dan kemudahan layanan yang ditawarkan oleh lembanga perbankan menjadi salah satu daya tarik tersendiri bagi masyarakat pengguna jasa perbankan. Sebagai salah satu bentuk dari Lembaga Keuangan, Perbankan memiliki peran yang strategis sebagai penyedia dana dalam membantu mensukseskan pembangunan nasional khususnya dalam bidang ekonomi. Seiring dengan kebutuhan akan dana tersebut, maka muncul bank sebagai lembaga yang melakukan penyaluran dana. Situasi ini menciptakan lembaga penyandang dana yang lebih fleksibel dan modern dari bank yang dalam hal tersebut tingkat resikonya bahkan lebih tinggi, maka muncullah lembaga pembiayaan. Perusahaan pembiayaan mempunyai peranan yang penting dan berpotensi untuk menunjang pertumbuhan perekonomian nasional. Dalam bidang pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan mendapatkan dana dari Bank, dimana hubungan tersebut didasari oleh Perjanjian Kerjasama antara Perusahaan Pembiayaan dan Bank sebagai Penyandang dana. Dalam perjanjian kerjasama tersebut perusahaan pembiayaan merupakan agen atau perpanjangan tangan dari bank untuk menyalurkan dana ke debitur (pihak ke tiga) dimana sistem ini disebut sistem kredit channeling. Dalam Perjanjian Kerjasama ditemukan minimnya perlindungan hukum bagi kreditur (bank) apabila debitur wanprestasi, karena kewajiban perusahaan pembiayaan hanya membantu bank dalam menagihkan hak-hak dari bank yang harus dibayarkan oleh debitur.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Perjanjian Kerjasama, Sistem Kredit Channeling
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 04 May 2021 04:33
Last Modified: 04 May 2021 04:33
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/15216

Actions (login required)

View Item View Item