Analisis Terhadap Mogok Kerja Sebagai Alasan Pemutusan Hubungan Kerja Pada PT. Sanfu indonesia (Studi Kasus Putusan Nomor 67 PK/Pdt.Sus PHI/2018

Arman, Naomi Artha Nauli (2020) Analisis Terhadap Mogok Kerja Sebagai Alasan Pemutusan Hubungan Kerja Pada PT. Sanfu indonesia (Studi Kasus Putusan Nomor 67 PK/Pdt.Sus PHI/2018. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Judul Ada lambang untar (Cover).pdf

Download (457kB)
[img] Text
Tanda Pengesahan Skripsi.pdf

Download (445kB)
[img] Text
Daftar Isi.pdf

Download (29kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (431kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (539kB)

Abstract

Mogok kerja merupakan hak dasar atau normative yang melekat pada pekerja/buruh sehingga perlu dilindungi. Pengertian mogok kerja diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 1 Ayat (23), mogok kerja yang tidak sah diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-232/MEN/2003 Tahun 2003 Tentang Akibat Hukum Mogok Kerja yang Tidak Sah. Belakangan ini terdapat kasus tentang pengusaha melakukan Pemutusan Hubungan Kerja kepada pekerja/buruh yang melakukan mogok kerja. Pokok permasalahan disini adalah bagaimana analisis yuridis putusan hakim terhadap pemutusan hubungan kerja dengan alasan mogok kerja sah dan bagaimana perlindungan hukum bagi tenaga kerja yang di putus hubungan kerjanya karena aksi mogok kerja pada PT. Sanfu Indonesia. Melakukan metode penelitian secara normative, bersifat preskriptif, melakukan penelitian menggunakan data primer dan sekunder berupa hasil wawancara dan berupa buku-buku atau literature. Dengan kesimpulan,sesuai dengan ketentuang Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaa mogok kerja yang dilakukan oleh pekerja/buruh adalah sah karena pekerja/buruh sudah melakukan prosedur mogok kerja yang tidak bertentangan dengan KEPMEN Nomor 232 Tahun 2003 Tentang Akibat Hukum Mogok Kerja Yang Tidak Sah. Dalam hal perlindungan, pekerja/buruh sudah mendapatkan perlindungan karena pekerja/buruh sudah mendapatkan haknya berupa uang pesangon, dan juga karena pekerja/buruh tersebut melakukan mogok kerja yang sah, Sehingga kedudukannya sama dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 153.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pemutusan Hubungan Kerja, Mogok Kerja Sah, Perlindunganahukum
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 19 Apr 2021 19:51
Last Modified: 19 Apr 2021 19:59
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/15301

Actions (login required)

View Item View Item