Analisis Hukum Kewajiban Pembayaran Tunggakan Pajak Impor Film Hollywood Yang Seharusnya Dilakukan Oleh Anak Perusahaan Grup 21 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan

Hermawan, Michael (2012) Analisis Hukum Kewajiban Pembayaran Tunggakan Pajak Impor Film Hollywood Yang Seharusnya Dilakukan Oleh Anak Perusahaan Grup 21 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img]
Preview
Text
10.pdf - Published Version

Download (122kB) | Preview

Abstract

(A) Nama : Michael Hermawan (NIM: 205080141) (B) Judul Skripsi : Analisis Hukum Kewajiban Pembayaran Tunggakan Pajak Impor Film Hollywood Yang Seharusnya Dilakukan Oleh Anak Perusahaan Grup 21 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan. (C) Halaman : vii+79+2009 (D) Kata kunci : Pajak Penghasilan, Impor Film. (E) Isi: Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan Negara. Di Indonesia terdapat berbagai jenis pajak. Pajak yang dikenakan terhadap penghasilan royalti dari impor film adalah pajak penghasilan. Salah satu importir film di Indonesia adalah anak perusahaan dari Grup 21. Berdasarkan penghitungan Direktorat Jenderal Pajak, Grup 21 memiliki tunggakan pajak dari tahun 2009-2011. Berdasarkan hal tersebut diatas, timbul permasalahan yang akan diteliti yaitu Bagaimana landasan hukum terhadap pengenaan pajak terhadap impor film di Indonesia dan apakah Grup 21 wajib melakukan pembayaran tunggakan pajak tersebut?. Penelitian hukum ini dilakukan dengan metode penelitian hukum secara normatif yakni dengan mengkaji landasan hukum pengenaan pajak penghasilan terhadap impor film yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan Peraturan perundang-undangan dibawahnya. Data hasil penelitian memperlihatkan bahwa Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 hanya mengatur mengenai ruang lingkup pajak penghasilan atas royalti. Sedangkan terhadap tarif spesifik impor film diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak. Terdapat perbedaan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Direktorat Jenderal Pajak dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak dalam hal besarnya tarif yang dikenakan terhadap impor film. Besarnya tarif yang dikenakan terhadap impor film ini yang membuat MPAA menghentikan impor film ke Indonesia. Untuk mengatasi hal ini, dikeluarkan Peraturan Menteri Keuangan yang menghapus ketentuan sebelumnya dan diterima oleh MPAA. Namun keluarnya peraturan yang baru ini tidak menghapuskan kewajiban pembayaran tunggakan pajak Grup 21 yang timbul sebelum dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan, karena tidak berlaku surut. Sebaiknya dalam membuat peraturan, pemerintah tidak sering mengganti aturan dan ketentuan dalam aturan tidak saling tumpang tindih. Grup 21 apabila keberatan, dapat mengajukan ke pengadilan pajak. (F) Acuan : 24 (1973-2009) (G) Pembimbing : Dr. Dwi Andayani Bs., SH., MH. (H) Penulis : Michael Hermawan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 28 Jul 2017 02:08
Last Modified: 28 Jul 2017 02:08
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/1539

Actions (login required)

View Item View Item