Perlindungan Hukum bagi Kreditur dalam Perjanjian Utang-Piutang dengan Jaminan Sertifikat Hak Milik (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 85/PDT/2017/PT.BNA)

Salsabila, Nada (2020) Perlindungan Hukum bagi Kreditur dalam Perjanjian Utang-Piutang dengan Jaminan Sertifikat Hak Milik (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 85/PDT/2017/PT.BNA). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover.pdf

Download (39kB)
[img] Text
Tanda Pengesahan Skripsi.pdf

Download (348kB)
[img] Text
Tanda Persetujuan Skripsi Siap Diuji.pdf

Download (494kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (91kB)
[img] Text
Daftar Isi.pdf

Download (42kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (107kB)

Abstract

Perikatan timbul dari perjanjian yang sah dan mengikat para pihak sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 dan Pasal 1338 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Adanya kebutuhan yang menuntut persediaan uang melebihi pendapatan membuat masyarakat memilih berutang. Perjanjian utang-piutang termasuk ke dalam perjanjian pinjam-meminjam dengan mana pihak yang memberi pinjaman disebut kreditur, sementara pihak yang menerima pinjaman disebut debitur. Penelitian ini mengkaji bagaimana perlindungan hukum bagi kreditur dalam perjanjian utang-piutang dengan jaminan Sertifikat Hak Milik. Penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif yang bersifat preskriptif. Jenis bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer yang mengikat dan memiliki otoritas, bahan hukum sekunder melalui studi kepustakaan, serta bahan non-hukum. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dipergunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan kasus. Bahan hukum dilakukan dengan teknik kualitatif yang dirumuskan secara deduktif. Hasil yang diperoleh dari penelitian hukum ini adalah bentuk perlindungan hukum bagi kreditur dalam perjanjian utang-piutang dengan jaminan Sertifikat Hak Milik berupa kesempatan memperbaiki dan mengajukan gugatan kembali apabila surat gugatan dinyatakan kabur, serta mendapatkan bunga moratoir sebesar 6% (enam persen) yang diharapkan akan menjadi keuntungan bagi kreditur atas kelalaian pelaksanaan prestasi oleh debitur. Kesimpulan dari penelitian hukum ini yaitu terdapat 2 (dua) bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada kreditur, yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Ning Adiasih, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: perlindungan hukum, wanprestasi, akta autentik.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 20 Apr 2021 03:44
Last Modified: 20 Apr 2021 03:44
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/15404

Actions (login required)

View Item View Item