Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Ujian Pengangkatan Notaris Merupakan Produk Hukum Yang Dapat Dibatalkan Oleh Mahkamah Agung

Setiadji, Alvino Murino (2019) Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Ujian Pengangkatan Notaris Merupakan Produk Hukum Yang Dapat Dibatalkan Oleh Mahkamah Agung. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (54kB)
[img] Text
COVER TESIS.pdf

Download (105kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (73kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (114kB)
[img] Text
Tanda Pengesahan Tesis.pdf

Download (329kB)

Abstract

Notaris yang merupakan perpanjangan tangan dari Menkumham, dalam menjalankan jabatan notaris dituntut untuk bekerja secara profesional, amanah, jujur, seksama, mandiri, tidak berpihak dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum. Menkumham membuat Permen No. 25 Tahun 2017, dengan tujuan agar calon notaris yang diangkat menjadi notaris berkompeten, namun Permen tersebut bertentangan dengan UUJN, sehingga Permen tersebut dibatalkan oleh MA dengan putusan Nomor 50 P/HUM/2018. Adapun masalahnya adalah bagaimana kekuatan Permen No. 25 Tahun 2017 yang dikaitkan dengan UUJN dan bagaimana kewenangan Menkumham dalam menerbitkan suatu produk hukum agar tercipta kepastian hukum. Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif yang didukung dengan wawancara untuk menjawab permasalahan. Permen No. 25 Tahun 2017 sebenarnya baik bagi calon notaris yang ingin diangkat menjadi notaris karena materi ujian pengangkatan notaris yang diujikan sangat bagus, dan dengan adanya ujian pengangkatan notaris dapat menjamin mutu bagi notaris kedepannya, namun Permen tersebut bertentangan dengan UUJN dan teori jenjang norma, sehingga Permen tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum, agar tidak terjadi kekosongan hukum alangkah baiknya Menkumham mengembalikan pengangkatan notaris yang berdasarkan UUJN. Permen No. 25 Tahun 2017 yang telah dibatalkan oleh MA, menjadi pembelajaran bagi Menkumham yang mempunyai kewenangan dalam menerbitkan produk hukum, kedepannya dalam membentuk produk hukum Menkumham harus merenungkan, menganalisis dan harus memperhatikan Permen yang akan dibentuk dan diterbitkan agar produk hukum yang telah diterbitkan tidak gagal.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. S. Atalim, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Peraturan, Ujian Pengangkatan Notaris, dan Pembatalan oleh Mahkamah Agung.
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 20 Apr 2021 05:24
Last Modified: 20 Apr 2021 05:24
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/15439

Actions (login required)

View Item View Item