Panjaitan, Chandro (2019) Penyebab Terjadinya Tindakan Main Hakim Sendiri atau Eigenrichting yang Menyebabkan Kematian (Contoh Kasus Pembakaran Pelaku Pencurian Motor dengan Kekerasan di Pondok Aren Tangerang). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.
Text
cover_fix[1].pdf Download (40kB) |
|
Text
PERSETUJUAN[3].pdf Download (165kB) |
|
Text
PENGESAHAN[1].pdf Download (195kB) |
|
Text
DAFTAR_ISI[3].pdf Download (104kB) |
|
Text
ABSTRAK[3].pdf Download (172kB) |
|
Text
DAFTAR_PUSTAKA[2].pdf Download (144kB) |
Abstract
Kasus tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap pelaku tindak kejahatan tidak dibenarkan dalam undang-undang, kasus tersebut adalah kasus yang melanggar hukum, tidak bermoral, tidak bertanggungjawab dan tidak memiliki suatu sikap yang menghargai hukum, seharusnya bagi mereka yang menemukan tindak kejahatan harus melaporkannya kepihak berwajib, bila terdapat seseorang yang melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan harus dihukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lembaga penegak hukum dalam hal ini dapat melakukan suatu hukuman kepada mereka yang melakukan tindakan tersebut, mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur tindakan main hakim sendiri memang tidak diatur secara khusus, tetapi terdapat pasal-pasal yang dapat dikenakan kepada mereka yang melakukan tindakan main hakim sendiri, yaitu dengan menggunakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan dan Pasal 351 tentang penganiayaan. Mengenai permasalahan kasus ini yaitu bagaimana faktor-faktor penyebab dan akibat seseorang melakukan perbuatan tindakan main hakim sendiri (Eigenrichting) yang dilakukan oleh massa terhadap pelaku tindak pidana di Pondok Aren Tangerang ? serta bagaimana upaya penanggulangan terhadap perbuatan tindakan main hakim sendiri (Eigenrichting) yang dilakukan oleh massa terhadap pelaku tindak pidana di Pondok Aren Tangerang ? Kemudian data hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan mereka melakukan tindakan main hakim sendiri yaitu adanya faktor emosional, ikut-ikutan, kurang mempercayai hukum, dan faktor situasi, faktor itulah yang menjadi alasan mengapa mereka melakukan tindakan main hakim sendiri, selanjutnya mengenai upaya penganggulangannya dapat dilakukan dengan cara memperbaiki kinerja yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum agar masyarakat dapat mempercayai hukum dalam menyelesaikan permasalahan tindak kejahatan
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Sebab Akibat Main Hakim Sendiri |
Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Depositing User: | FH Perpus |
Date Deposited: | 20 Apr 2021 05:58 |
Last Modified: | 04 May 2021 04:25 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/15460 |
Actions (login required)
View Item |