Penyalahgunaan pemberian kuasa untuk menjual dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) oleh penerima kuasa : contoh kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1846/K/Pdt/2017 / Livia Cindy Ariella

Ariella, Livia Cindy (2019) Penyalahgunaan pemberian kuasa untuk menjual dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) oleh penerima kuasa : contoh kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1846/K/Pdt/2017 / Livia Cindy Ariella. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
cover.pdf

Download (36kB)
[img] Text
LEMBAR PERSETUJUAN SKRIPSI.pdf

Download (213kB)
[img] Text
LEMBAR PENGESAHAN SKRIPSI.pdf

Download (223kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (27kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (10kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (210kB)

Abstract

(F) Perjanjian jual beli merupakan salah satu contoh perjanjian yang paling sering dibuat. Salah satu objek yang paling banyak diperjualbelikan adalah tanah. Menurut hukum adat, jual beli tanah merupakan suatu perbuatan hukum pemindahan hak atas tanah yang salah satu sifatnya adalah terang, yang berarti perbuatan hukum jual beli tersebut dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berwenang untuk membuat Akta Jual Beli (AJB). Terkadang, AJB belum dapat dibuat dikarenakan ada syarat-syarat yang belum dapat dipenuhi, maka para pihak terlebih dahulu membuat suatu perjanjian pendahuluan yang disebut Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Biasanya pembuatan PPJB di hadapan Notaris diikuti dengan pemberian kuasa untuk menjual. Kemudian, timbul pertanyaan apakah pencantuman kuasa untuk menjual ini diperbolehkan? dan apabila penerima kuasa menyalahgunakan kuasa tersebut, bagaimanakah bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada pemberi kuasa? Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif, sifat penelitian deskriptif analitis, dengan data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, didukung dengan wawancara, pengumpulan data melalui studi pustaka yang dianalisa secara kualitatif. Pencantuman klausul kuasa untuk menjual di dalam PPJB diperbolehkan selama kuasa untuk menjual tersebut bukan merupakan kuasa mutlak yang dilarang penggunaannya oleh peraturan perundang-undangan. Perlindungan hukum yang dapat diberikan terhadap penjual terbagi menjadi dua bentuk, yakni: perlindungan yang bersifat preventif, yaitu perlindungan hukum yang bertujuan untuk mencegah terjadinya sengketa, dan perlindungan yang bersifat represif, yaitu perlindungan yang berfungsi untuk menyelesaikan apabila terjadi sengketa. Sebaiknya para pihak yang mengikatkan diri dalam suatu perjanjian dapat memahami betul dan melaksanakan asas iktikad baik dalam perjanjian.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Endang Pandamdari S.H., CN., M.H
Uncontrolled Keywords: Perjanjian Pengikatan Jual beli, Kuasa untuk Menjual, Penyalahgunaan Kuasa untuk Menjual
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 22 Apr 2021 05:03
Last Modified: 22 Apr 2021 05:03
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/17363

Actions (login required)

View Item View Item