Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit dan Tenaga Kesehatan Terhadap Tuntutan Malpraktek Medis Akibat Kelalaian (Studi Kasus Kematian Pasien Akibat Tidak Diberikan Obat Bekal Pulang)

Suryani, Suryani (2019) Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit dan Tenaga Kesehatan Terhadap Tuntutan Malpraktek Medis Akibat Kelalaian (Studi Kasus Kematian Pasien Akibat Tidak Diberikan Obat Bekal Pulang). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Abstrak - Tesis - Suryani - 207171001-dikonversi.pdf

Download (32kB)
[img] Text
cover TESIS - Suryani 207171001-dikonversi.pdf

Download (54kB)
[img] Text
Daftar ISI - Tesis - Suryani 207171001-dikonversi.pdf

Download (91kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA - Tesis - Suryani 207171001-dikonversi.pdf

Download (93kB)
[img] Text
Tanda Pengesahan Tesis - Suryani - 207171001.pdf

Download (100kB)
[img] Text
Tanda Pengesahan Tesis untuk diuji - Suryani - 207171001.pdf

Download (251kB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit pada Pasal 46 menentukan bahwa rumah sakit bertanggungjawab secara hukum terhadap semua kerugian yang ditimbulkan atas kelalaian tenaga kesehatan di rumah sakit. Lalu bagaimana tanggung jawab hukum pihak rumah sakit atas kelalaian tenaga kesehatan yang tidak memberikan bekal obat pulang sehingga pasien pasca tindakan medis (operasi pemasangan stent jantung) meninggal dunia? Dalam hal ini perlu dikaji mengenai bagaimana implikasi adanya ketentuan Rumah Sakit bertanggung-jawab hukum atas kerugian pada pasien yang diakibatkan karena kelalaian tenaga kesehatan? Serta bagaimana kebijakan formulasi tanggung jawab hukum baik secara perdata maupun pidana dalam menanggulangi tindak pidana malpraktek tenaga kesehatan? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan, bahwa tanggung Jawab Perdata Rumah Sakit atas tindakan kelalaian tenaga kesehatan yang menyebabkan kerugian pada pasien sesuai dengan ketentuan Pasal 1367 ayat (3) KUHPerdata dan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dengan doktrin responden superior, dan juga asas vicariuous liability yaitu Rumah Sakit bertanggung gugat atas kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang bekerja dalam kedudukan sebagai employee. Standar profesi sangat diutamakan dalam medis karenanya apabila tenaga kesehatan melakukan suatu tindakan yang menyimpang atau bertentangan dengan standar profesi dan memenuhi unsur culpa lata / kelalaian / kurang hati-hati dan tindakan tersebut menimbulkan akibat yang fatal atau serius maka Rumah Sakit sebagai Badan Hukum dapat diadukan / dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 359 KUHPid juncto Pasal 84 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan yaitu karena kurang hati-hati mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing : Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Kelalaian Pelayanan Medis, Tanggung Jawab Rumah Sakit
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 22 Apr 2021 05:01
Last Modified: 22 Apr 2021 05:01
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/17392

Actions (login required)

View Item View Item