Tanggung Jawab Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan terhadap Korban Kecelakaan Pesawat Udara di Indonesia (Studi Kasus Kecelakaan Pesawat Udara Lion Air Nomor Registrasi PK–LQP)

Ang, Theresia Michella (2019) Tanggung Jawab Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan terhadap Korban Kecelakaan Pesawat Udara di Indonesia (Studi Kasus Kecelakaan Pesawat Udara Lion Air Nomor Registrasi PK–LQP). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
COVER.pdf

Download (118kB)
[img] Text
SIAP UJI_20190801072807.pdf

Download (462kB)
[img] Text
PENGESAHAN_20190801072820.pdf

Download (322kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (76kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (61kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (112kB)

Abstract

Negara Republik Indonesia bertanggung jawab melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan tujuan memberikan perlindungan terhadap hidup dan kehidupan, termasuk perlindungan dari kecelakaan, bencana, dan kondisi membahayakan manusia. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) dalam hal ini sebagai wakil negara dalam melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan tersebut, dalam penulisan ini menggunakan studi kasus kecelakaan Lion Air nomor registrasi PK – LQP yang terjadi pada 2018 lalu, korban dalam kecelakaan ini tidak ada yang selamat. Permasalahan yang diteliti adalah bagaimana tanggung jawab BASARNAS terhadap korban kecelakaan pesawat udara dan bagaimana pembebanan biaya operasional pencarian dan pertolongan (SAR) kecelakaan pesawa udara ini. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif yang didukung dengan data wawancara kepada para ahli. Penulis menganalisis bahwa BASARNAS bertanggung jawab dalam arti responsibility, yang termasuk dalam hukum publik, yaitu mengatur hubungan pemerintah dengan alat kelengkapannya. Operasi SAR yang dilakukan adalah operasi pencarian tanpa pertolongan dan penghentiannya dilakukan karena telah dinilai tidak efektif berdasarkan pertimbangan koordinator misi SAR. Operasi SAR korban Lion PK–LQP dilakukan oleh BASARNAS pusat dengan menggunakan anggaran BASARNAS, namun terjadi kesimpang siuran mengenai dana yang diberikan untuk operasi SAR ini, antara hanya BASARNAS saja yang mengeluarkan dana atau pihak maskapai juga memberikan dana untuk operasi tersebut. Tidak ada ketentuan mengenai tiap orang yang mengoperasikan pesawat udara wajib mengasuransi operasi SAR kecelakaan pesawat udara, namun terdapat ketentuan wajib asuransi bagi investigasi kecelakaan pesawat udara dan kecelakaan pesawat udara. Sebaiknya untuk kecelakaan transportasi udara dibentuk suatu aturan wajib asuransi untuk kegiatan SAR.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M.
Uncontrolled Keywords: Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Operasi Pencarian dan Pertolongan, Hukum Transportasi.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 23 Apr 2021 03:55
Last Modified: 04 May 2021 04:07
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/18536

Actions (login required)

View Item View Item