Perlindungan Hukum terhadap Konsumen (Penerima Pinjaman) Financial Technology Yang Berbasis Peer To Peer Lending di Indonesia.

Pratiwi, Dita Tania (2020) Perlindungan Hukum terhadap Konsumen (Penerima Pinjaman) Financial Technology Yang Berbasis Peer To Peer Lending di Indonesia. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
COVER SKRIPSI 2020_DITA TANIA PRATIWI_205160255.pdf

Download (24kB)
[img] Text
LEMBAR PENGESAHAN SKRIPSI 2020_DITA TANIA PRATIWI_205160255.pdf

Download (208kB)
[img] Text
LEMBAR PERSETUJUAN SKRIPSI 2020_DITA TANIA PRATIWI_205160255.pdf

Download (28kB)
[img] Text
DAFTAR ISI SKRIPSI 2020_DITA TANIA PRATIWI_205160255.pdf

Download (170kB)
[img] Text
ABSTRAK SKRIPSI 2020_DITA TANIA PRATIWI_205160255.docx

Download (27kB)
[img] Text
BAB 1 SKRIPSI 2020_DITA TANIA PRATIWI_205160255.pdf
Restricted to Registered users only

Download (355kB)
[img] Text
BAB 5 SKRIPSI 2020_DITA TANIA PRATIWI_205160255.pdf
Restricted to Registered users only

Download (11kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA SKRIPSI 2020_DITA TANIA PRATIWI_205160255.pdf

Download (234kB)

Abstract

Financial technology yang berbasis peer to peer lending merupakan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, namun pada prakteknya kegiatan financial technology yang berbasis peer to peer lending ini banyak melakukan pelanggaran. Adapun permasalahan yang dikemukakan adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen (penerima pinjaman) atas perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh pemberi pinjaman financial technology yang berbasis peer to peer lending, dan bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen (penerima pinjaman) atas perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh pemberi pinjaman financial technology yang berbasis peer to peer lending di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian normatif. Bahan hukum sekunder yang diperoleh dianalisis secara preskriptif dengan pendekatan undang-undang. Hasil analisis, diperoleh gambaran bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen (penerima pinjaman) adalah dengan melaksanakan prinsip-prinsip fintech yang telah diatur dalam POJK 77/POJK.01/2016, melaksanakan kewajiban sebagai pelaku usaha dan konsumen, dan beritikad baik selama proses transaksi online. Sedangkan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen (penerima pinjaman) dapat mengajukan pengaduan ke Lembaga Otoritas Jasa Keuangan, membuat laporan ke Lembaga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, dan mengajukan gugatan secara perdata maupun pidana ke pengadilan. Sebagai saran diperlukan adanya sosialisasi mengenai fintech peer to peer lending.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Sri Bakti Yunari, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Fintech Peer To Peer Lending, Hukum Perlindungan Konsumen.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 23 Apr 2021 04:14
Last Modified: 23 Apr 2021 04:14
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/18539

Actions (login required)

View Item View Item