Analisis Kekuatan Akta Hibah yang Diberikan dengan Cara Sidik Jari Jempol

Sudewo, Fricky (2020) Analisis Kekuatan Akta Hibah yang Diberikan dengan Cara Sidik Jari Jempol. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
COVER.pdf

Download (57kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (103kB)
[img] Text
Lembar Persetujuan.pdf

Download (98kB)
[img] Text
Daftar Isi.pdf

Download (94kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (88kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (192kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (39kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (102kB)

Abstract

Tanah sebagai bagian dari permukaan bumi dapat diletakan berbagai macam hak dan dapat terjadi peralihan hak atas tanah. Salah satu bentuk peralihannya terjadi karena adanya hibah dari seorang penghibah kepada penerima hibah. Menjadi masalah apabila pemberian hibah dengan objek benda tidak bergerak, yaitu tanah beserta bangunan di atasnya hanya menggunakan akta di bawah tangan yang dibubuhi sidik jari (cap jempol), dimana kasus ini terjadi di Pengadilan Negeri Sumber, sehingga memunculkan suatu permasalahan yaitu “Bagaimana kekuatan akta hibah yang di berikan dengan cara sidik jari (cap jempol) ?” dan “Bagaimana mekanisme akta hibah yang di berikan dengan cara sidik jari (cap jempol) ?”. Dengan adanya permasalahan ini, penulis bertujuan untuk mengetahui kekuatan akta hibah dengan sidik jari (cap jempol) dan mekanisme akta hibah dengan sidik jari (cap jempol). Melihat ketentuan dalam yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 335 /PK/Pdt/1987, mengizinkan penggunaan akta di bawah tangan dalam pemberian hibah sepanjang syarat- syarat telah terpenuhi sebagaimana sahnya suatu perjanjian. Syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah adanya kesepakatan, penuangan dalam akta notaris atau PPAT, tergantung pada objek hibah, apakah benda bergerak atau tidak bergerak, benda tidak bergerak dimana tanah beserta bangunan wajib dituangkan dalam akta PPAT dan apabila pihak pemberi hibah tidak bisa baca tulis (buta huruf), dapat membubuhkan sidik jari (cap jempol) dengan catatan harus dilakukan di hadapan notaris atau pejabat yang berwenang. Hal ini membuat akta hibah dengan sidik jari (cap jempol) tetap mempunyai kekuatan hukum dalam pembuktian secara perdata sepanjang syarat pemberian hibah telah terpenuhi. Penulis dalam melakukan penelitian menggunakan metode penelitian hukum secara normatif. (F) Acuan: 30 (1945-2020)

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Hanafi Tanawijaya, SH., MH.
Uncontrolled Keywords: Akta Hibah, Sidik Jari (Cap Jempol)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 23 Apr 2021 06:27
Last Modified: 23 Apr 2021 06:27
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/18597

Actions (login required)

View Item View Item