Penerapan Precautionary Principle dalam Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Tanaman Industri (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 460K/PDT/2016)

Tanisiwa, Graciela Franciska (2020) Penerapan Precautionary Principle dalam Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Tanaman Industri (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 460K/PDT/2016). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
COVER.pdf

Download (142kB)
[img] Text
TANDA PENGESAHAN.pdf

Download (298kB)
[img] Text
TANDA PERSETUJUAN.pdf

Download (189kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (62kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (44kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (216kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (35kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (110kB)

Abstract

Hutan merupakan sumber kebutuhan primer di bumi sehingga setiap kegiatan pemanfaatan hutan harus memiliki Izin Pemanfaatan. Precautionary Principle menghendaki agar pemerintah dalam mengeluarkan izin pemanfaatan hutan untuk memiliki sikap kehati-hatian. Dalam kenyataannya Izin yang dikeluarkan tidak dilakukan dengan asas kehati-hatian (precautionary principle). Bagaimana penerapan Precautionary Principle dalam pemberian IUPHHK-HTI? Dan bagaimana Putusan Mahkamah Agung Nomor 460K/PDT/2016 dalam mengakomodasi Precautionary Principle dalam pemberian IUPHHK-HTI? Penulis menggunakan penelitian normatif, dengan bahan hukum primer yang meliputi undang-undang dan bahan hukum sekunder berupa buku-buku. Penulis menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Penulis menganalisa data dengan logika deduktif, setelah mengkaji kasus dan melakukan identifikasi peraturan perundang-undangan penulis menarik kesimpulan kemudian disusun secara sistematis, kritis dan logis. Hasil penelitian memperlihatkan Pemerintah maupun Pelaku Usaha sebagai pemegang izin tidak menerapkan precautionary principle, dilihat dari pemberian IUPHHK-HTI oleh Pemerintah yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta Pelaku Usaha yang tidak melakukan pemeliharaan terhadap areal IUPHHK-HTI. Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 460K/PDT/2016, Bupati yang mengeluarkan IUPHHK-HTI kepada PT Merbau Pelalawan Lestari melanggar peraturan undang-undang karena kewenangan untuk mengeluarkan IUPHHK-HTI berada pada Menteri. Hal ini menjadi bukti bahwa penerapan Precautionary Principle dalam IUPHHK-HTI belum dilaksanakan dengan baik. Mahkamah Agung menghukum PT Merbau Pelalawan Lestari dengan membayar ganti kerugian karena kerusakan lingkungan akibat dari kegiatan usaha yang dilakukan dan membatalkan Putusan Pengadilan sebelumnya merupakan bentuk penerapan precautionary principle dari Mahkamah Agung. Saran dari Penulis, Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan peninjauan terhadap proses IUPHHK-HTI dan areal IUPHHK-HTI agar dapat mencegah terjadinya kerusakan hutan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Prof. Dr. Mella Ismelina, S.H., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Precautionary Principle, Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 23 Apr 2021 06:42
Last Modified: 23 Apr 2021 06:42
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/18611

Actions (login required)

View Item View Item