Analisis terhadap putusan Hakim nomor 1010/Pid.B/2015/PN.Jkt.Sel tentang perkara Tindak Pidana Penggelapan pasal 372 KUHP dengan pasal 1338 KUH Perdata /Lyandry

Lyandry, Lyandry (2017) Analisis terhadap putusan Hakim nomor 1010/Pid.B/2015/PN.Jkt.Sel tentang perkara Tindak Pidana Penggelapan pasal 372 KUHP dengan pasal 1338 KUH Perdata /Lyandry. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

Tindak pidana penggelapan di Indonesia saat ini menjadi salah satu penyebab terpuruknya sistem kesejahteraan material yang mengabaikan nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat. Permasalahan yang dihadapi dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana proses penyidikan dan penuntutan sehingga perkara ini masuk ke dalam ranah pidana bukan perdata dan bagaimana pertimbangan hakim terhadap perkara nomor 1010/Pid.B/2015/PN.Jkt.Sel masuk dalam ranah hukum pidana. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif yang didukung dengan data wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyidikan dan penuntutan perkara atas terdakwa Bong Mena seharusnya masuk dalam ranah hukum perdata, mengingat perjanjian kerjasama terkait dengan pengembangan usaha properti dalam hubungannya dengan kompensasi sesuai dengan kesepakatan yang dibuat sebelumnya. Di mana dalam hal ini ada keterikatan antar individu antara terdakwa Bong Mena dan Michael Rusli, dan dalam kasus ini, perjanjian kedua belah pihak adalah berorientasi pada aspek bisnis. Pertimbangan hakim terhadap perkara nomor 1010/Pid.B/2015/PN.Jkt.Sel masuk dalam ranah hukum pidana sebenarnya kurang tepat, mengingat ada hubungan yang timbul yaitu hubungan antara pemberi kuasa dengan penerima kuasa, di mana ini merupakan hubungan perdata. Terkait dengan kuasa menjual dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) terdakwa masih memiliki hak penuh atas tanah tersebut dan perlu diketahui bahwa perjanjian jual beli itu yang harus diperhatikan adalah dari aspek perjanjiannya, penyerahan asset dan pembayaran. Seyogyanya jaksa lebih teliti dalam memilah kasus apakah kasus ini masuk dalam ranah hukum pidana atau perdata, dan hakim juga harus lebih arif dan bijaksana, bersikap mandiri, berintegrasi tinggi, bertanggungjawab, menjunjung tinggi harga diri, berdisiplin tinggi, berperilaku rendah hati,dan bersikap professional.Acuan :34(1983-2016)

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 28 Jun 2018 09:05
Last Modified: 28 Jun 2018 09:05
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/1952

Actions (login required)

View Item View Item