Analisis mengenai penerapan Asas Nebis In Idem dalam perkara gugatan perceraian : studi kasus putusan nomor 48/Pdt.G/2014/PN.Tng / Astriani Tjandra

Tjandra, Astriani (2016) Analisis mengenai penerapan Asas Nebis In Idem dalam perkara gugatan perceraian : studi kasus putusan nomor 48/Pdt.G/2014/PN.Tng / Astriani Tjandra. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Kata Kunci: Penerapan asas nebis in idem dalam kasus perceraian. Isi : Asas nebis in idem adalah seseorang tidak boleh diadili dan atau dijatuhi putusan lebih dari satu kali atas suatu perbuatan yang sudah dilakukannya. Pada saat ini masih ada 2 (dua) pandangan yang berbeda di kalangan para Hakim tentang berlakunya asas nebis in idem dalam perkara perceraian. Sebagian dari mereka menganggap dalam perkara perceraian tidak berlaku asas nebis in idem karena perkara tersebut tergolong perkara perdata khusus, tetapi sisanya tetap menerapkan asas tersebut sekalipun dalam perkara perdata khusus seperti perceraian, terlihat dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 48/pdt.G/2014/PN.TNG yang diawali dengan gugatan pertama pada Putusan Pengadilan Negeri Nomor 597/pdt.G/2012/PN.TNG, dimana sang suami menggugat sang istri secara dua kali dengan dasar-dasar yang sama pada gugatan sebelumnya yang telah diputus oleh Pengadilan dan telah berkekuatan hukum. Apakah dalam perkara gugatan perceraian penerapan hakim didalam memutus perkara perceraian terikat dengan asas nebis in idem dalam perkara gugatan perceraian Putusan Nomor 48/pdt.G/2014/PN.TNG. Penulis meneliti masalah tersebut dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan diperkuat dengan data wawancara. Data hasil penelitian memperlihatkan bahwa setiap perkara yang telah memenuhi unsur pasal 1917 KUHPer sudah sepatutnya nebis in idem dan hakim terikat atas nebis in idem meskipun seorang hakim tidak boleh menolak suatu perkara yang diajukan kepadanya. Seharusnya yang dilakukan adalah upaya hukum terhadap putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap adalah melakukan Upaya Hukum Peninjauan Kembali atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dan seharusnya pembuatan undang-undang memberikan aturan bagi Hakim agar dapat terikat dengan Asas nebis in idem.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 28 Jun 2018 08:51
Last Modified: 28 Jun 2018 08:51
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/2040

Actions (login required)

View Item View Item