Analisis kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan terhadap peredaran obat dan makanan di Indonesia /Dimpos Sahat Marasi Pasaribu

Pasaribu, Dimpos Sahat Marasi (2017) Analisis kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan terhadap peredaran obat dan makanan di Indonesia /Dimpos Sahat Marasi Pasaribu. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

Penelitian ini membahas tentang kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) sebagai salah satu lembaga pemerintah non kementerian yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di Indonesia. Kewenangan yang dimiliki oleh BPOM RI terhadap obat dan makanan masih dibatasi oleh peraturan lain dan kewenangan penyidikan yang telah dilakukan oleh BPOM RI sebenarnya tidak diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen (Keppres Nomor 103 Tahun 2001). Berdasarkan latar belakang tersebut, maka pokok permasalahan yang diangkat adalah bagaimana kewenangan yang dimiliki oleh BPOM RI khususnya terhadap peredaran obat dan makanan di Indonesia dan bagaimana langkah hukum yang telah dan/atau dapat dilakukan oleh BPOM RI maupun Pemerintah untuk mengurangi atau meminimalisasi peredaran produk obat dan makanan yang tidak memenuhi kriteria dalam peraturan perundang-undangan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier di antaranya putusan Pengadilan Negeri untuk kasus vaksin valsu dan terkait kasus makanan bayi pendamping ASI yang dianalisis dengan teori negara hukum, teori perundang-undangan dan teori kewenangan. Berdasarkan hasil penelitian terhadap kasus vaksin palsu menunjukkan bahwa kewenangan BPOM RI terhadap pengawasan obat dibatasidia oleh peraturan menteri kesehatan dan kewenangan penyidikan yang telah dilakukan oleh BPOM RI selama ini hanya diatur melalui Surat Keputusan BPOM RI. Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan untuk memperjelas kewenangan BPOM dengan instansi lainnya. Namun, hal ini tidak cukup mengingat Instruksi Presiden tidak masuk dalam hierarki peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, dari sisi peraturan perundang-undangan diperlukan produk hukum baru untuk menggantikan Keppres Nomor 103 Tahun 2001 dan diperlukan langkah untuk memperkuat kedudukan BPOM RI dengan memperluas kewenangan dan kedudukan BPOM RI hingga ke pelosok wilayah Indonesia.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 28 Jun 2018 08:49
Last Modified: 28 Jun 2018 08:49
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/2057

Actions (login required)

View Item View Item