Analisis Unsur Itikad Baik Pada Merek Nama Orang Terkenal Dalam Pasal 21 Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis (Studi Kasus: Putusan Mahkamah Agung Nomor 48/Pdt.SUS/Merek/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst

Mandiri, Iqbal Akbar (2020) Analisis Unsur Itikad Baik Pada Merek Nama Orang Terkenal Dalam Pasal 21 Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis (Studi Kasus: Putusan Mahkamah Agung Nomor 48/Pdt.SUS/Merek/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
COVER.pdf

Download (49kB)
[img] Text
TANDA PENGESAHAN SKRIPSI.pdf

Download (64kB)
[img] Text
PERSETUJUAN SKRIPSI SIAP UJI.pdf

Download (184kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (203kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (119kB)
[img] Text
BAB 1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (410kB)
[img] Text
BAB 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (257kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (161kB)

Abstract

Berdasarkan terkait sengketa merek yang terjadi di Indonesia dan yang akan Penulis gunakan sebagai bahan penelitian adalah Putusan Mahkamah Agung Nomor: 48/Pdt.Sus/Merek/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst yang memeriksa dan memutus sengketa merek BENSU. Merek milik Penggugat tidak lain dari dampak perhatian masyarakat kepada Penggugat dengan adanya kata BENSU yang melekat pada Merek tersebut, dan oleh karena itu Penggugat keberatan atas merek milik Tergugat yang terdaftar sehingga membuat opini publik “seolah-olah” itu adalah milik Penggugat. Berdasarkan isi dalam skripsi ini terdapat permasalahan adalah Bagaimana penerapan unsur itikad baik pada merek terkenal BENSU dalam putusan Mahkamah Agung Nomor: 48/pdt.SUS/Merek/2018/PN.JKT.PST selanjutnya metode penelitian di dalam skripsi ini dibagi 3 yaitu: jenis penelitian yang dimana menggunakan penelitian normatif atau doktrinal dan didukung dengan data hasil wawancara. Jenis dan teknik penulisan terdapat bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier. Penulis menilai terkait kasus ini bahwasanya setiap pemohon yang ingin mendaftarkan suatu merek harus dilandasi dengan itikad baik tanpa adanya maksud meniru dan membonceng ketenaran merek milik orang lain yang dapat merugikan pihak lain. Saran yang disampaikan penulis adalah para pelaku usaha dalam sengketa merek harus mematuhi aturan – aturan hukum yang berada di Indonesia dan harus melewati proses pendaftaran sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku tanpa adanya kesamaan baik itu nama Merek dan juga penyebutan kata, agar merek itu dapat mendapatkan sertifikat resmi atas kepemilikan merek yang sah (F) Acuan : 30 (1987–2019)

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Dr. Simona Bustani, S.H, M.H.
Uncontrolled Keywords: Unsur Merek Terkenal, Itikad Baik, Pendaftaran Merek
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 25 Apr 2021 22:37
Last Modified: 25 Apr 2021 23:40
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/21418

Actions (login required)

View Item View Item