Analisis Pembuktian Penyangkalan Berita Acara Pemeriksaan Penyidikan Oleh Terdakwa Dalam Persidangan Berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 229 K/Kr/1959 (Studi Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor: 390/Pid.B/2015/Pn.Sda).

Janesia, Janesia (2020) Analisis Pembuktian Penyangkalan Berita Acara Pemeriksaan Penyidikan Oleh Terdakwa Dalam Persidangan Berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 229 K/Kr/1959 (Studi Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor: 390/Pid.B/2015/Pn.Sda). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover Skripsi.pdf

Download (217kB)
[img] Text
Tanda Pengesahan Skripsi Janesia.pdf

Download (18kB)
[img] Text
Tanda Persetujuan Skripsi Siap Uji Janesia.pdf

Download (296kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (35kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (635kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (635kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (833kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (570kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (553kB)

Abstract

Dalam konteks hukum pidana, pembuktian merupakan salah satu proses terpenting dalam proses peradilan pidana karena yang dicari dalam hukum pidana adalah kebenaran material. Pada dasarnya, aspek pembuktian ini sebenarnya telah dimulai pada tahap penyidikan. Namun dalam persidangan, terdakwa seringkali menyangkal keterangan yang diberikan selama penyidikan. Dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang didakwakan kepada terdakwa Achmad Afandi dan terdakwa Agnes Dwi Ridwan, para terdakwa menyangkal BAP penyidikan serta penyidik yang memeriksa kasus ini dipanggil sebagai saksi demi kepentingan pembuktian oleh hakim tetapi tidak hadir. Terhadap penyangkalan BAP oleh para terdakwa, maka hakim harus memperhatikan alasan dibalik hal tersebut. Diterima atau tidaknya penyangkalan BAP tersebut dapat berdampak pada pertimbangan hakim dalam memutus suatu perkara pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan, pertama kekuatan pembuktian penyangkalan BAP penyidikan oleh terdakwa berdasarkan Yurisprudensi MA Nomor: 229 K / Kr / 1959 bersifat bebas, tidak dapat berdiri sendiri, harus terdapat keyakinan hakim, serta digunakan sebagai pembantu untuk membantu menemukan bukti atau sebagai petunjuk atas kesalahan terdakwa. Kedua, terdapat perbedaan pendapat terkait pembuktian terhadap penyangkalan BAP penyidikan dimana salah satu anggota hakim tidak menerima penyangkalan BAP oleh terdakwa tersebut. Pendapat hakim anggota tersebut sesuai dengan kekuatan pembuktian dalam Yurisprudensi MA Nomor: 229 K/Kr/1959. Dalam menilai penyangkalan BAP, hakim harus bersikap objektif dan bijaksan serta diharapkan baik penyidik maupun jaksa dalam melaksanakan tugas kewenangannya tetap memperhatikan hak-hak tersangka serta bagi penyidik tetap turut bekerja sama dalam proses pembuktian di persidangan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : R. Rahaditya, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Pembuktian, Penyangkalan BAP, Yurisprudensi MA Nomor: 229 K / Kr / 1959
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 25 Apr 2021 23:53
Last Modified: 26 Apr 2021 00:19
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/21419

Actions (login required)

View Item View Item