Kewenangan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Dalam Menentukan Jumlah Suku Bunga Pinjaman Dalam Kegiatan Usaha Peer to Peer Lending (P2P Lending)

Gladden, Matthew (2020) Kewenangan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Dalam Menentukan Jumlah Suku Bunga Pinjaman Dalam Kegiatan Usaha Peer to Peer Lending (P2P Lending). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
COVER.pdf

Download (91kB)
[img] Text
TANDA PENGESAHAN SKRIPSI.pdf

Download (270kB)
[img] Text
TANDA SKRIPSI SIAP UJI.pdf

Download (440kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (69kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (69kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (342kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (91kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (147kB)

Abstract

OJK berfungsi sebagai regulator dan pengawas sektor jasa keuangan Fintech P2P lending. OJK menunjuk AFPI untuk membantu OJK menyelenggarakan FintechmiP2P lending berdasarkanmiSurat Penunjukan Nomor S-5/D.05/IKNB/2019. AFPI mengeluarkan kode etik LPMUBTI yang didalamnya mengatur jumlah batas suku bunga pinjaman. Terdapat dugaan bahwa AFPI tidak memiliki wewenang dan dungaan praktek persainganjusaha tidakjsehat atas penetapan yang dilakukan oleh AFPI. Dugaan inijdidasarkan pada, pertama, tidak adanya sumber wewenang yang jelas. Karena secara atributif OJK adalah pihak yang berwenang dalam menetapkan batas suku bunga pinjaman dalam sektor jasa keuangan Fintech P2P lending berdasarkan UU OJK. Dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Fintech P2P lending tidak ada ketentuan yang memungkinkan OJK untuk memberikan wewenang tersebut. Selain itu, AFPI bukan merupakan badan/ pejabat pemerintahan ataupun bagian internal dari OJK dan perbuatan ini tidak dilakukan atas nama OJK melainkan atas nama AFPI sendiri. Hal ini tidak termasuk dalam syarat wewenang yang dapat didelegasikan atau dimandatkan. Kedua, perbuatan AFPI ini telah memenuhi unsur-unsurjsebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 5 UU PersainganjUsaha tentang Penetapan Harga (fixed pricing). Selain itu, perbuatan AFPI ini juga menimbulkan hambatan bagi calon pelaku usaha untuk memasuki pasar (barrier of entry). dimana hal ini tidak sesuai dengan semangat UU Persaingan Usaha, yaitu persamaan hak bagi seluruh pelakujusaha dan percepatan pembangunanjekonomi dalam upaya meningkatkanjkesejahteraan umum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Dr. Stanislaus Atalim, S.H., M.
Uncontrolled Keywords: Fintech Peer to Peer Lending; Kewenangan: Penetapan Harga
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 26 Apr 2021 06:28
Last Modified: 26 Apr 2021 06:28
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/21674

Actions (login required)

View Item View Item