Analisis perlindungan hukum terhadap hak waris anak hasil perkawinan campuran yang tidak tercatat menurut undang-undang nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan Juncto undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan / Alfredo

Alfredo, Alfredo (2016) Analisis perlindungan hukum terhadap hak waris anak hasil perkawinan campuran yang tidak tercatat menurut undang-undang nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan Juncto undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan / Alfredo. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Perkawinan Campuran Tidak Tercatat Abstrak : Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Hak Waris Anak, Perkawinan Campuran Tidak Tercatat. Isi: Di zaman globalisasi ini, kebutuhan hidup masyarakat sangat meningkat. Kebutuhan yang meningkat ini membawa suatu negara terbuka atau melakukan hubungan internasional dengan negara lain Adanya hubungan internasional ini telah membantu masyarakat memenuhi kebutuhannya. Salah satunya adalah perkawinan, yang lebih dikenal dengan perkawinan campuran. Pada praktek perkawinan campuran yang telah terjadi, ternyata masih banyak pasangan yang tidak mencatatkan perkawinannya, dengan b erbagai alasan dan permasalahan. Tentu saja hal tersebut berakibat pada status hukum dan juga perlindungan hukum bagi para pihak yang melakukan perkawinan campuran. Sah atau tidaknya perkawinan campuran berakibat pula pada status hukum anaknya, terutama bila terjadi perceraian, permasalahan yang sering terjadi itu mengenai perlindungan hukum terhadap hak waris anak hasil dari perkawinan campuran yang tidak tercatat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui anak hasil dari perkawinan campuran tidak tercatat mendapatkan warisan dari orang tuanya atau tidak mendapatkan warisan orang tuanya karena perkawinan campuran ini tidak mencatatkan perkawinannya sesuai dengan UU Perkawinan. Adapun metode penelitian yang akan dilakukan adalah Metode Penelitian Hukum Normatif. Dengan studi pustaka terhadap bahan hukum dan bahan non-hukum yang di lengkapi dengan hasil wawancara. Kesimpulannya adalah anak yang merupakan hasil dari perkawinan campuran yang tidak tercatat menurut Pasal 2 UU Perkawinan dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUUVIII/2010 maka anak tersebut tidak hanya mempunyai hubungan Perdata dengan Ibunya saja tetapi mempunyai hubungan Perdata dengan ayahnya juga dengan cara dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 29 Jun 2018 03:47
Last Modified: 29 Jun 2018 03:47
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/2178

Actions (login required)

View Item View Item