Analisis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor: 424/PDT.G/2013/PN.Jkt.Bar Mengenai Kepemilikan Tanah Hak Milik Oleh Warga Negara Asing Atas Nama Warga Negara Indonesia. Oleh Tiffani Aprillya Purba

Purba, Tiffani Aprillya (2016) Analisis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor: 424/PDT.G/2013/PN.Jkt.Bar Mengenai Kepemilikan Tanah Hak Milik Oleh Warga Negara Asing Atas Nama Warga Negara Indonesia. Oleh Tiffani Aprillya Purba. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Analisis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor: 424/PDT.G/2013/PN.Jkt.Bar Mengenai Kepemilikan Tanah Hak Milik Oleh Warga Negara Asing Atas Nama Warga Negara Indonesia? (C) Halaman : vii+ 87+Lampiran + 2016 (D) Kata Kunci : Penyelundupan Hukum oleh Warga Negara Asing terkait Subyek Hak Milik (E) Isi : WNI tunggal dan badan-badan hukum tertentuadalah subyek hukum yang hanya dapat memiliki Hak Milik atas tanah, dengan kata lain WNA tidak dapat memiliki Hak Milik dan pemindahan Hak Milik kepada WNA dilarang.Adanya ketentuan tersebut, maka muncul asas yang menyatakan bahwa status hukum subyek menentukan status hukum tanah yang boleh dipunyai.Pada kasus Nomor 424/Pdt.G/2013/PDT.G/2013/PN.Jkt.Bar, WNA yang tidak dapat memiliki Hak Milikmelakukan penyelundupan hukum dengan cara meminjam nama WNIberdasarkan surat pernyataan untuk mencantumkannya dalam Sertipikat.WNI yang namanya tercantum dalam Sertipikat, kemudian menjaminkan Sertipikat ke Bank Patriot hingga akhirnya Sertipikat tersebut hilang.Berdasarkan haltersebut, maka WNA menggugat WNI dan Bank Patriot untuk mengembalikannya.Hakim dalam memutus perkara, mengabulkan sebagian gugatanWNApadahal Sertipikat atas nama WNI,sehingga timbul permasalahan apakah WNAmempunyai landasan hukum untuk menggugat WNI atas penguasaan Sertipikat Hak Milik atas tanah yang dikuasai oleh WNA terkait dengan objek jaminan kredit? Berkaitan dengan menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan kasus serta didukung dengan data wawancara dengan pihak-pihak terkait. Berdasarkan hasil penelitian, WNA tidak mempunyai landasan hukum untuk mengajukan gugatan, karena WNI yang namanyatercantum dalam Sertipikat yang mempunyai hubungan hukum dengan tanah. WNI seharusnya yang berwenang mengajukan gugatan terlebih dahulu kepada Bank Patriot untuk menyelesaikan masalah mengenai hilangnya Sertipikat yang telah dijaminkan dan kemudian mengembalikan Sertipikat kepada WNA(yang sekarang telah menjadi WNI) dengan melakukan perbuatan hukum. Berkaitan dengan hal tersebut, hakim seharusnyasejak awalmenolak gugatan tersebut atau memutus bahwa WNA tidak mempunyai landasan hukum untuk mengajukan gugatan. (F) Acuan : 26(1960-2015) (G) Pembimbing : Dr. Hasni, S.H., M.H. (H) Penulis : Tiffani Aprillya Purba

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 29 Jun 2018 04:09
Last Modified: 29 Jun 2018 04:09
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/2188

Actions (login required)

View Item View Item