Analisis Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 67/G/2013/PTUN.Smg Dalam Perkara Antara Kardono, dkk. Melawan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Jepara dan PT. Alam Mineral Lestari. Oleh Charles Pardomuan

Pardomuan, Charles (2016) Analisis Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 67/G/2013/PTUN.Smg Dalam Perkara Antara Kardono, dkk. Melawan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Jepara dan PT. Alam Mineral Lestari. Oleh Charles Pardomuan. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Analisis Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 67/G/2013/PTUN.Smg Dalam Perkara Antara Kardono, dkk. Melawan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Jepara dan PT. Alam Mineral Lestari.? (C) Halaman : vii + 121+ 30+ 2015. (D) Kata Kunci : Putusan PTUN, Izin Pertambangan, Amdal. (E) Isi Abstrak AMDAL merupakan sarana teknis yang dipergunakan untuk memperkirakan dampak negatif dan positif yang akan ditimbulkan oleh suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup. Permasalahan yang dihadapi dalam skripsi ini adalah apakah putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ini telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan mencerminkan perlindungan terhadap lingkungan dalam hubungannya dengan dokumen Amdal (analisa mengenai dampak lingkungan) atas kegiatan usaha yang mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup? Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian normatif, yaitu mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat, dan menjadi acuan perilaku setiap orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan PTUN Nomor 67/G/2013/PTUN.SMG tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan tidak mencerminkan perlindungan terhadap lingkungan dalam hubungannya dengan dokumen Amdal, IUP dan lain-lain, di mana dalam hal in ada dampak yang diakibatkan dari kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT. Alam Mineral Lestari diantaranya adalah abrasi dan kerusakan lingkungan. Garis pantai akan semakin menyempit dan apabila tidak diatasi lama kelamaan daerah-daerah yang permukaannya rendah akan tenggelam. Pemukiman warga dan tambak tergerus hingga menjadi laut serta penambangan pasir ini sama sekali tidak memberi manfaat bagi warga. Bahkan, potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang dihasilkan tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Tentunya dalam hal ini perlu ada pemulihan kawasan pesisir di Jepara khususnya dan kawasan pesisir lainnya di Indonesia pada umumnya dan melakukan evaluasi semua ijin tambang yang ada di Indonesia. (F) Acuan : 30(1993 -2015) (G) Pembimbing Dr. Dwi Andayani Budisetyowati, SH, MH. (H) Penulis : Charles Pardomuan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 29 Jun 2018 06:15
Last Modified: 29 Jun 2018 06:15
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/2197

Actions (login required)

View Item View Item