Analisis tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia pada kasus penganiayaan Salim Kancil terkait keterlibatan oknum Kepolisian Lumajang Jawa Timur / Ayu Tri Utami

Utami, Ayu Tri (2016) Analisis tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia pada kasus penganiayaan Salim Kancil terkait keterlibatan oknum Kepolisian Lumajang Jawa Timur / Ayu Tri Utami. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Pelanggaran Hak Asasi Manusia pada dasarnya merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh seseorang, kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Pelanggaran Hak Asasi Manusia dapat dilihat dari contoh kasus penganiayaan yang dialami oleh Salim Kancil sebagai seorang petani sekaligus aktivis yang menyuarakan penolakan terhadap kegiatan penambangan pasir ilegal di sekitar lingkungan tempat tinggalnya, Oleh karena itu, perlu diketahui apakah kasus penganiayaan terhadap Salim Kancil Di Desa Selok Awar-Awar Pasirian Lumajang merupakan kasus pelanggaran hak asasi manusia? Penulis meneliti permasalahan tersebut dengan menggunakan metode penelitian normatif. Data penelitian menunjukkan bahwa pada Pasal 8 Ayat (1), Pasal 58 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dijelaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Adanya Kewajiban dan Tanggung Jawab Negara dan Pemerintah terhadap Hak Asasi Manusia tercantum di dalam Pasal 71 dan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Acuan : 20 (1986-2015)

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 29 Jun 2018 06:36
Last Modified: 29 Jun 2018 06:36
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/2210

Actions (login required)

View Item View Item